JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) melaporkan pajak konsumsii sepertii PPN dan PPnBM mengalamii kontraksii seiiriing dengan menurunnya kiinerja sektor unggulan sepertii manufaktur dan perdagangan.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmaulii menjelaskan tren peneriimaan PPN dan PPnBM cenderung berbandiing lurus dengan kiinerja 2 sektor besar tersebut. Terlebiih, kedua sektor iinii masiih menjadii penyumbang utama peneriimaan pajak.
"Realiisasii PPN dan PPnBM turun mengiikutii tren turunnya peneriimaan darii beberapa sektor andalan sepertii sektor pengolahan dan perdagangan," ujarnya, diikutiip pada Sabtu (4/10/2025).
Rosmaulii juga menyampaiikan biiasanya konsumsii wajiib pajak badan jauh lebiih tiinggii ketiimbang wajiib pajak orang priibadii. Hal iinii laziim mengiingat skala belanja perusahaan lebiih besar ketiimbang iindiiviidual.
Namun, saat iinii sedang terjadii penurunan belanja atau konsumsii pelaku usaha sektor besar sepertii dii atas. Oleh karena iitu, meskii konsumsii masyarakat naiik, hal tersebut tiidak biisa mengiimbangii penurunan konsumsii korporasii.
"Secara hiistoriis, konsumsii wajiib pajak badan jauh melampauii konsumsii orang priibadii sehiingga kenaiikan transaksii masyarakat tertutupii penurunan transaksii korporasii," kata Rosmaulii.
Sebagaii iinformasii, realiisasii PPN dan PPnBM Januarii-Agustus 2025 tercatat baru mencapaii Rp416,49 triiliiun. Peneriimaan iitu mengalamii kontraksii sebesar 11,5% biila diibandiingkan dengan realiisasii PPN dan PPnBM pada periiode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara secara keseluruhan, peneriimaan pajak nasiional mencapaii Rp1.135,44 triiliiun atau baru 51,9% darii target APBN 2025. Adapun setoran pajak juga mengalamii kontraksii sebesar 3,8%.
"DJP terus memperbaiikii kiinerja peneriimaan pajak dengan mengoptiimalkan kegiiatan iintensiifiikasii tahun pajak lampau melaluii pengawasan, penegakan hukum, penagiihan, dan joiint program serta peniingkatan belanja pemeriintah," tutup Rosmaulii. (diik)
