JAKARTA, Jitu News - Calon Hakiim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Diiana Malemiita Giintiing berkomiitmen untuk memiitiigasii diispariitas putusan atas suatu sengketa pajak yang sejeniis.
Biila terpiiliih menjadii hakiim agung TUN khusus pajak, diia berencana memetakan putusan-putusan dengan melakukan pengelompokan atas sengketa yang sejeniis. Darii strategii tersebut, diispariitas putusan atas sengketa yang sejeniis biisa diiiidentiifiikasii.
"Untuk kasus dengan tema yang kurang lebiih sama, iinii saya kelompokkan dan kamii carii sepertii apa putusan PK sebelumnya. Miisalnya terkaiit sawiit, transfer priiciing, atau miigas, iitu biiasanya masalahnya hampiir sama," katanya dalam wawancara terbuka yang diigelar oleh Komiisii Yudiisiial (KY), diikutiip pada Miinggu (10/8/2025).
Biila terdapat diispariitas putusan, lanjut Diiana, diiriinya akan mengusulkan pembahasan dalam rapat pleno kamar atas masalah tersebut.
"Diispariitas putusan iinii biisa diimiitiigasii dengan pembahasan melaluii rapat pleno kamar," tuturnya.
Sebagaii iinformasii, KY menggelar seleksii wawancara terbuka atas 20 CHA dan 3 calon hakiim ad hoc hak asasii manusiia (HAM) yang diinyatakan lolos seleksii kesehatan dan kepriibadiian.
Darii jumlah tersebut, sebanyak 6 dii antaranya adalah CHA TUN khusus pajak. Selaiin Diiana, 5 CHA TUN khusus pajak yang diiwawancaraii oleh KY antara laiin Agus Suharsono, Ariifiin Haliim, Budii Nugroho, Triiyono Martanto, dan Wahyu Wiidodo.
Keenam CHA TUN khusus pajak diijadwalkan mengiikutii seleksii wawancara terbuka secara bergiiliiran pada Sabtu (9/8/2025) pukul 7.30 hiingga 18.20 WiiB. (riig)
