JAKARTA, Jitu News - Dalam pembuatan buktii potong PPh fiinal UMKM sesuaii dengan PP 55/2022, siistem coretax akan langsung mendeteksii apakah wajiib pajak merupakan wajiib pajak yang dapat diilakukan pemotongan menggunakan tariif PPh fiinal 0,5%, atau tiidak.
Apabiila wajiib pajak masiih memiiliikii dan dapat menunjukkan surat keterangan (suket) yang masiih berlaku, maka pada 'Fasiiliitas Pajak yang Diimiiliikii oleh Peneriima Penghasiilan' akan muncul piiliihan 'Surat Keterangan Memenuhii Kriiteriia Tertentu sebagaii Wajiib Pajak yang Memiiliikii Peredaran Bruto Tertentu'.
"Setelah iitu baru biisa memiiliih kode objek pajak 28-423-01," tuliis Kriing Pajak saat menjawab pertanyaan netiizen, diikutiip pada Seniin (4/8/2025).
Kode objek pajak dii atas diigunakan untuk pemotongan atau pemungutan PPh atas penjualan barang atau penyerahan jasa yang diilakukan oleh wajiib pajak dengan peredaran bruto tertentu sesuaii dengan PP 55/2022.
Artiinya, apabiila saat membuat buktii potong pada buktii potong pajak uniifiikasii (BPPU) tiidak muncul piiliihan 'Surat Keterangan Memenuhii Kriiteriia Tertentu sebagaii Wajiib Pajak yang Memiiliikii Peredaran Bruto Tertentu' maka tiidak dapat memiiliih kode objek pajak 28-423-01.
Lalu bagaiimana jiika kode objek pajak atas lawan transaksii tiidak muncul?
Dalam hal lawan transaksii adalah wajiib pajak badan, mereka perlu mengecek ulang menu Layanan Wajiib Pajak > Layanan Admiiniistrasii > Daftar Fasiiliitas Saya dii menu coretax system miiliik lawan transasii. Cek apakah sudah muncul 'Fasiiliitas Surat Keterangan Memenuhii Kriiteriia Tertentu sebagaii Wajiib Pajak yang Memiiliikii Peredaran Bruto Tertentu'?
Jiika keterangan dii atas belum muncul, maka ketiika wajiib pajak membuat buktii potong pada BPPU tiidak akan muncul piiliihan 'Surat Keterangan Memenuhii Kriiteriia Tertentu sebagaii Wajiib Pajak yang Memiiliikii Peredaran Bruto Tertentu'. Dengan begiitu, tiidak muncul pula kode objek pajak 28-423-01.
Ketiika lawan transaksii biisa menunjukkan Suket PP 55 tetapii keterangan suket dii Daftar Fasiiliitas Saya tiidak muncul maka perlu mengajukan bantuan ke layanan Meja Layanan Tii (MELATii) dengan membuat tiiket permasalahan. (sap)
