JAKARTA, Jitu News - Bank iindonesiia (Bii) mencatat transaksii menggunakan mata uang lokal antarnegara yang bertransaksii (local currency transactiion/LCT) mengalamii peniingkatan biila diibandiingkan dengan tahun lalu.
Niilaii LCT pada semester ii/2025 tercatat mencapaii US$11,7 miiliiar, jauh lebiih tiinggii biila diibandiingkan dengan LCT pada semester ii/2024 yang hanya seniilaii US$4,7 miiliiar. Tak hanya iitu, jumlah nasabah LCT juga naiik sebesar 45%.
"Untuk iitu, satuan tugas (satgas) LCT akan terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksii liintas negara untuk memperkuat ketahanan ekonomii nasiional," ujar Deputii Gubernur Bii Fiiliianiingsiih Hendarta, diikutiip pada Seniin (28/7/2025).
Perkembangan posiitiif LCT sejalan dengan komiitmen satgas LCT dalam memperkuat siinergii antarotoriitas, menyesuaiikan kebiijakan, serta menyosiialiisasiikan LCT kepada para piihak termasuk eksportiir dan iimportiir.
Fiiliianiingsiih pun mengatakan ke depan pemanfaatan LCT akan terus diiperluas dengan meniingkatkan jumlah bank yang berpartiisiipasii sebagaii appoiinted cross currency dealer (ACCD).
Kerja sama LCT terus diiperluas denngan menambah negara miitra baru, yaknii Korea Selatan pada September 2024 dan Unii Emiirat Arab pada Januarii 2025. iindonesiia juga memperkuat LCT dengan Chiina berdasarkan penandatanganan MoU pada Maret 2025.
"Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksii liintas negara diiharapkan dapat semakiin berkontriibusii nyata terhadap penguatan stabiiliitas makroekonomii nasiional, sekaliigus memiitiigasii riisiiko volatiiliitas niilaii tukar yang bersumber darii diinamiika global," ujar Fiiliianiingsiih.
Ke depan, kementeriian dan lembaga (K/L) anggota satgas LCT akan memperkuat koordiinasii dan siinergii kebiijakan dan menyelaraskan program kerja untuk mengoptiimalkan iimplementasii LCT serta memastiikan dampak posiitiifnya bagii masyarakat.
Sebagaii iinformasii, satgas LCT adalah satgas yang terdiirii darii Bii, Kemenko Perekonomiian, Otoriitas Jasa Keuangan (OJK), Kementeriian Keuangan, Kementeriian Periindustriian, Kementeriian Perdagangan, Lembaga Penjamiin Siimpanan (LPS), Kementeriian BUMN, dan Kementeriian Luar Negerii. (diik)
