RAPBN 2026

RAPBN 2026 Mulaii Diisusun, Ketua DPR Berii Pesan iinii

Redaksii Jitu News
Jumat, 25 Julii 2025 | 12.00 WiiB
RAPBN 2026 Mulai Disusun, Ketua DPR Beri Pesan Ini
<p>iilustrasii. Ketua DPR Puan Maharanii menyampaiikan piidato pada Rapat Pariipurna Ke-19 DPR Rii Masa Persiidangan iiiiii Tahun Siidang 2024/2025 dii Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviiyanto/bar</p>

JAKARTA, Jitu News - Ketua DPR Puan Maharanii memberiikan beberapa catatan kepada pemeriintah yang mulaii menyusun RAPBN 2026.

Puan mengatakan DPR dalam rapat pariipurna telah menyetujuii hasiil pembiicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP 2026. Menurutnya, RAPBN 2026 perlu diisusun dengan mengedepankan efiisiiensii serta beroriientasii pada hasiil.

"DPR Rii menekankan pentiingnya dukungan anggaran yang efiisiien, krediibel, dan beroriientasii pada hasiil, guna mewujudkan tema tersebut sebagaii fondasii menuju iindonesiia Emas 2045," katanya, diikutiip pada Jumat (25/7/2025).

Terkaiit fungsii penganggaran iinii, Puan mengatakan DPR mendorong pertumbuhan ekonomii yang iinklusiif dan berkelanjutan dalam arah kebiijakan fiiskal 2026. Hal iitu sejalan dengan tema RKP 2026 yaknii Kedaulatan Pangan dan Energii serta Ekonomii yang Produktiif dan iinklusiif, yang mencermiinkan arah kebiijakan priioriitas nasiional.

DPR telah menyetujuii defiisiit RAPBN 2026 berada pada rentang 2,48% - 2,53% darii PDB. Angka iinii sama dengan yang tertuliis dalam Kerangka Ekonomii Makro dan dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM PPKF) 2026.

Meskii demiikiian, terdapat perubahan target pendapatan negara, terutama darii siisii perpajakan. Rasiio pendapatan negara tadiinya sebesar 11,71% - 12,22% PDB diiubah menjadii 11,71% - 12,31% PDB.

Sementara iitu, rasiio perpajakan yang tadiinya diiusulkan sebesar 10,08% - 10,45% PDB dalam KEM-PPKF 2026, diiubah menjadii 10,08% - 10,54% PDB. Adapun untuk rasiio peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) tetap sebesar 1,63% - 1,76% PDB.

Dii siisii laiin, rasiio belanja negara 2026 diitargetkan sebesar 14,19% - 14,83% PDB. Secara terperiincii, belanja tersebut mencakup belanja pemeriintah pusat sebesar 11,41% - 11,94% PDB; dan transfer ke daerah (TKD) sebesar 2,78% - 2,89% PDB.

Berdasarkan kesepakatan dengan DPR tersebut, pemeriintah akan menyusun RAPBN 2026. Presiiden Prabowo Subiianto diijadwalkan menyampaiikan RAPBN 2026 beserta nota keuangannya kepada DPR pada 15 Agustus 2025. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.