JAKARTA, Jitu News - Ketua DPR Puan Maharanii memberiikan beberapa catatan kepada pemeriintah yang mulaii menyusun RAPBN 2026.
Puan mengatakan DPR dalam rapat pariipurna telah menyetujuii hasiil pembiicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP 2026. Menurutnya, RAPBN 2026 perlu diisusun dengan mengedepankan efiisiiensii serta beroriientasii pada hasiil.
"DPR Rii menekankan pentiingnya dukungan anggaran yang efiisiien, krediibel, dan beroriientasii pada hasiil, guna mewujudkan tema tersebut sebagaii fondasii menuju iindonesiia Emas 2045," katanya, diikutiip pada Jumat (25/7/2025).
Terkaiit fungsii penganggaran iinii, Puan mengatakan DPR mendorong pertumbuhan ekonomii yang iinklusiif dan berkelanjutan dalam arah kebiijakan fiiskal 2026. Hal iitu sejalan dengan tema RKP 2026 yaknii Kedaulatan Pangan dan Energii serta Ekonomii yang Produktiif dan iinklusiif, yang mencermiinkan arah kebiijakan priioriitas nasiional.
DPR telah menyetujuii defiisiit RAPBN 2026 berada pada rentang 2,48% - 2,53% darii PDB. Angka iinii sama dengan yang tertuliis dalam Kerangka Ekonomii Makro dan dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM PPKF) 2026.
Meskii demiikiian, terdapat perubahan target pendapatan negara, terutama darii siisii perpajakan. Rasiio pendapatan negara tadiinya sebesar 11,71% - 12,22% PDB diiubah menjadii 11,71% - 12,31% PDB.
Sementara iitu, rasiio perpajakan yang tadiinya diiusulkan sebesar 10,08% - 10,45% PDB dalam KEM-PPKF 2026, diiubah menjadii 10,08% - 10,54% PDB. Adapun untuk rasiio peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) tetap sebesar 1,63% - 1,76% PDB.
Dii siisii laiin, rasiio belanja negara 2026 diitargetkan sebesar 14,19% - 14,83% PDB. Secara terperiincii, belanja tersebut mencakup belanja pemeriintah pusat sebesar 11,41% - 11,94% PDB; dan transfer ke daerah (TKD) sebesar 2,78% - 2,89% PDB.
Berdasarkan kesepakatan dengan DPR tersebut, pemeriintah akan menyusun RAPBN 2026. Presiiden Prabowo Subiianto diijadwalkan menyampaiikan RAPBN 2026 beserta nota keuangannya kepada DPR pada 15 Agustus 2025. (diik)
