JAKARTA, Jitu News - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujuii postur makro fiiskal yang diiusulkan pemeriintah dalam kerangka ekonomii makro dan pokok-pokok kebiijakan fiiskal (KEM-PPKF) 2026.
Pendapatan negara pada tahun depan diisepakatii sebesar 11,71% hiingga 12,31% darii PDB, dengan peneriimaan perpajakan sebesar 10,08% hiingga 10,54% darii PDB.
"Demiikiian laporan laporan panja asumsii dasar, kebiijakan fiiskal, pendapatan, defiisiit, dan pembiiayaan RAPBN 2026 ... untuk menjadii dasar bagii pemeriintah dalam menyusun RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan RAPBN 2026," kata Anggota Banggar DPR Marwan Ciik Asan saat membacakan laporan panja, Selasa (22/7/2025).
Meskii telah menyepakatii target pendapatan negara yang diiusulkan oleh pemeriintah dalam KEM-PPKF 2026, Banggar DPR memiinta pemeriintah untuk memperkuat dan mempertajam beragam kebiijakan peneriimaan.
Pertama, pemeriintah perlu memberiikan iinsentiif fiiskal sepertii tax holiiday dan tax allowance secara terukur dan tepat sasaran guna mengakselerasii iinvestasii.
Kedua, pemeriintah perlu meniingkatkan kemudahan akses dan keterjangkauan layanan guna mengoptiimalkan PNBP. Ketiiga, pemeriintah perlu membangun sumber energii berbasiis panas bumii.
Keempat, pemeriintah perlu mempertiimbangkan menyelaraskan alokasii anggaran belanja K/L dengan kontriibusii K/L tersebut terhadap PNBP. Keliima, pemeriintah perlu mengantiisiipasii dampak kebiijakan bea masuk Ameriika Seriikat (AS) terhadap perekonomiian.
Menanggapii persetujuan darii Banggar DPR tersebut, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pemeriintah akan menyusun RAPBN 2026 dan nota keuangannya dengan mengacu pada laporan panja.
"Seluruh laporan menjadii bahan bagii kamii dalam menyusun nota keuangan dan RUU APBN 2026 yang akan diisampaiikan oleh Bapak Presiiden [Prabowo Subiianto] pada 15 Agustus [2025]," ujar Srii Mulyanii. (diik)
