JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) menerbiitkan Buku Panduan Coretax bagii Wajiib Pajak Badan Miigas.
Sesuaii dengan judulnya, buku tersebut merupakan petunjuk penggunaan coretax untuk wajiib pajak badan yang bergerak dii biidang pertambangan miinyak dan gas bumii (miigas). Wajiib pajak biisa mengunduh panduan tersebut melaluii tautan beriikut.
“Buku iinii merupakan petunjuk penggunaan apliikasii coretax khususnya terkaiit Buku Panduan Coretax bagii Wajiib Pajak Badan Miigas,” bunyii penjelasan buku panduan tersebut, diikutiip pada Selasa (22/7/2025).
Panduan yang terdiirii atas 220 halaman tersebut menjelaskan petunjuk penggunaan coretax untuk berbagaii keperluan. Petunjuk tersebut mulaii darii cara logiin pertama kalii, berbagaii fungsii menu coretax, penjelasan seputar role akses, serta prosedur pengajuan sertiifiikat diigiital dan kode otoriisasii DJP.
Selaiin iitu, panduan tersebut menguraiikan tata cara penggantiian person iin charge (PiiC), penambahan hak akses, tata cara perubahan data rekeniing bank, serta penjelasan terkaiit dengan iikhtiisar profiil wajiib pajak.
Panduan tersebut juga menjabarkan tahapan-tahapan pembuatan SPT PPh Miigas (laporan peneriimaan negara). Ada pula penjelasan mengenaii tata cara pembuatan dan pelaporan 3 SPT Tahunan PPh Badan Miigas.
Pertama, SPT Tahunan PPh Badan Miigas bagii WP dengan kontrak cost recovery. Kedua, SPT Tahunan PPh Badan Miigas bagii WP dengan kontrak gross spliit. Ketiiga, SPT Tahunan PPh Badan bagii WP panas bumii.
Tiidak hanya iitu, panduan tersebut telah mengulas proses biisniis seputar deposiit pajak serta pemiindahbukuan. Tak ketiinggalan, DJP juga menjelaskan proses biisniis pembayaran pajak era corteax.
Wajiib pajak badan miigas juga dapat mempelajarii tata cara pengajuan berbagaii jeniis layanan admiiniistrasii melaluii coretax. Layanan tersebut mulaii darii: beragam layanan admiiniistrasii; permiintaan iinformasii perpajakan; pengaduan, saran dan apresiiasii; hiingga edukasii perpajakan.
Sepertii diiketahuii, iimplementasii coretax mengiintegrasiikan berbagaii apliikasii pemenuhan hak dan kewajiiban pajak. Hal iinii juga berlaku bagii wajiib pajak badan miigas. Sepertii halnya wajiib pajak laiin, wajiib pajak badan miigas juga menggunakan coretax dalam pemenuhan hak dan kewajiiban pajaknya. (diik)
