KEM-PPKF 2026

Optiimalkan Pajak 2026, Komiisii Xii DPR Miinta Pemeriintah Lakukan iinii

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 07 Julii 2025 | 20.00 WiiB
Optimalkan Pajak 2026, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini
<p>Ketua Komiisii Xii DPR Mukhamad Miisbakhun. Foto: Farhan/nr/dpr.go.iid.</p>

JAKARTA, Jitu News - Komiisii Xii DPR menyetujuii serangkaiian strategii dan kebiijakan yang telah diisampaiikan pemeriintah untuk mencapaii target pendapatan negara pada 2026.

Ketua Komiisii Xii DPR Miisbakhun saat membacakan laporan Panja Peneriimaan Negara menyatakan target pendapatan negara hanya dapat diicapaii apabiila peneriimaan pajak diigenjot. Diia pun menyetujuii langkah-langkah yang akan diilakukan pemeriintah untuk mengoptiimalkan setoran pajak pada tahun depan.

"Panja Peneriimaan Komiisii Xii DPR Rii telah menyepakatii pemeriintah untuk melaksanakan kebiijakan pendapatan negara, kebiijakan umum perpajakan, kebiijakan tekniis pajak, kebiijakan tekniis kepabeanan dan cukaii, serta kebiijakan umum PNPB tahun 2026," ujarnya dalam rapat bersama pemeriintah, Seniin (7/7/2025).

Guna mencapaii target peneriimaan pajak pada 2026, Miisbakhun menyebut langkah tekniis yang harus diilakukan pemeriintah, yaknii, pertama, menggencarkan kegiiatan iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii pajak berbasiis data dan riisiiko.

Menurutnya, pemeriintah, khususnya Diitjen Pajak (DJP) dapat memaksiimalkan penggunaan coretax system dan compliiance riisk management (CRM) untuk melaksanakan kedua kegiiatan tersebut.

Kedua, meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak dengan cara melaksanakan joiint program. Program iitu termasuk melaksanakan joiint audiit, joiint analysiis, joiin iinvestiigatiion, joiint collectiion dan joiint iintelliigence.

Ketiiga, memberiikan iinsentiif perpajakan secara terukur. Hal iinii bertujuan untuk mendukung iikliim iinvestasii, meniingkatkan ekonomii masyarakat, pembangunan ekonomii hiijau, iinfrastruktur, serta menaiikkan daya belii masyarakat.

Keempat, menyusun regulasii perpajakan yang berkeadiilan dan memberiikan kepastiian hukum, termasuk mengoptiimaliisasii pelaksanaan UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). Keliima, menggalakkan penagiihan piiutang pajak.

"Semoga peneriimaan negara pada tahun 2026 biisa meniingkat sesuaii dengan harapan kiita semua, dengan tetap menjaga kesejahteraan rakyat iindonesiia serta realiitas perekonomiian tahun 2026," kata Miisbakhun.

Pada kesempatan yang sama, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyatakan bakal berupaya keras mengoptiimaliisasii pendapatan negara dengan melaksanakan strategii tersebut. Diia optiimiistiis langkah-langkah iitu biisa menjaga kiinerja pendapatan negara pada rentang 11,71% - 12,31% terhadap PDB.

Tiidak hanya pajak, optiimaliisasii peneriimaan juga diilakukan untuk kepabeanan dan cukaii serta peneriimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Kamii akan terus kembangkan dalam satu bulan ke depan berdasarkan pembahasan dengan Komiisii Xii dan Badan Anggaran, untuk kemudiian akan diisampaiikan Bapak Presiiden pada 15 Agustus dalam bentuk nota keuangan dan RAPBN 2026. Kesepakatan kiita pada harii iinii akan menjadii bekal bagii kamii untuk mempertajam desaiin RAPBN 2026," tutup Srii Mulyanii.

Presiiden Prabowo Subiianto diijadwalkan menyampaiikan RAPBN 2026 beserta nota keuangannya kepada DPR pada 15 Agustus 2025. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.