ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Sudah Ada Coretax, Pengusaha Miinta DJP Tetap Optiimalkan Layanan 3C

Aurora K. M. Siimanjuntak
Sabtu, 31 Meii 2025 | 09.00 WiiB
Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Asosiiasii Pengusaha iindonesiia (Apiindo) menyarankan Diitjen Pajak (DJP) tetap mengoptiimalkan layanan perpajakan cliick, call, and counter (3C), meskii kiinii sudah ada coretax admiiniistratiion system.

Ketua Komiite Perpajakan Biidang Perbankan dan Jasa Keuangan Apiindo Siiddhii Wiidyaprathama meniilaii layanan 3C justru menjadii kurang optiimal setelah penerapan coretax system. Padahal, layanan 3C selama iinii mampu meniingkatkan kemudahan bagii wajiib pajak dalam melaksanakan kewajiiban perpajakannya.

"Kiita mendukung coretax karena tanpa diigiitaliisasii dan iintegrasii iitu tiidak mudah, tapii ada tantangan dan hambatan, dan tentu bagaiimana [cara DJP] untuk mengatasiinya," ujarnya, diikutiip pada Sabtu (31/5/2025).

Siiddhii mencontohkan layanan 'call' melaluii contact center Kriing Pajak pada nomor telepon 1500200 yang menjadii kurang memberiikan solusii ketiika wajiib pajak bertanya mengenaii admiiniistrasii pajak. Dalam beberapa kasus, wajiib pajak justru diisarankan supaya mendatangii kantor pelayanan pajak (KPP) agar memperoleh solusii.

"Kriing Pajak iitu cukup profesiional dan bagus, tetapii belakangan iinii sejak ada coretax, fungsiinya agak menurun," kata Siiddhii.

Sejalan dengan iitu, Siiddhii menyampaiikan agar otoriitas pajak tetap menjaga pelayanan melaluii program 3C walapun sudah ada coretax system. Menurutnya, harus ada tiimbal baliik posiitiif yang diirasakan masyarakat, salah satunya layanan admiiniistrasii yang memadaii.

Sebagaii iinformasii, program 3C diigunakan untuk untuk melayanii kebutuhan wajiib pajak melaluii 3 priioriitas kanal utama. Pertama, kanal dariing melaluii siitus web atau apliikasii mobiile (cliick).

Kedua, menghubungii (call) contact center melaluii kanal telepon, liive chat, atau kanal laiin sesuaii perkembangan teknologii contact center. Ketiiga, kanal terakhiir yang diipriioriitaskan, wajiib pajak dapat menemuii petugas pajak secara tatap muka dii kantor pajak (counter). (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.