CORETAX SYSTEM

Srii Mulyanii Mohon WP Berii Waktu Diirjen Pajak Baru Telaah iisu Coretax

Muhamad Wiildan
Jumat, 23 Meii 2025 | 18.00 WiiB
Sri Mulyani Mohon WP Beri Waktu Dirjen Pajak Baru Telaah Isu Coretax
<p>Diirektur Jenderal Pajak Biimo Wiijayanto (kiirii) meneriima berkas memorii laporan kiinerja yang diiserahkan oleh mantan Diirektur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kanan) saat pelantiikan pejabat eselon ii Kementeriian Keuangan dii Aula Mezaniine Kementeriian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Menterii Keuangan Srii Mulyanii resmii melantiik 22 pejabat eselon ii, terdiirii darii sembiilan Diirektur Jenderal, Sekretariis Jenderal, iinspektur Jenderal, sembiilan staf ahlii dan dua Kepala Badan Kementeriian Keuangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii memiinta wajiib pajak untuk memberiikan waktu kepada diirjen pajak yang baru diilantiik, Biimo Wiijayanto, dalam memperbaiikii kiinerja coretax admiiniistratiion system.

Srii Mulyanii mengatakan Biimo membutuhkan waktu setiidaknya 1 bulan untuk menelaah masalah dalam coretax dan menetapkan solusii yang diiperlukan. Nantii, solusii perbaiikan coretax akan diisampaiikan oleh DJP dalam konferensii pers tersendiirii.

"Kiita akan memiinta Pak Biimo untuk meliihat dulu ke dalam. Beriikan 1 bulan untuk beliiau meliihat semuanya, meliihat data, fakta, realiita dengan fresh perspectiive diirjen pajak yang baru," katanya, Jumat (23/5/2025).

Sebagaii iinformasii, DJP telah berkomiitmen untuk melakukan perbaiikan atas siistem coretax. Sejalan dengan hal tersebut, DJP mengaku sudah memiiliikii roadmap perbaiikan apliikasii, basiis data, dan iinfrastruktur coretax.

Diirjen pajak sebelumnya, Suryo Utomo, mengatakan bugs dalam coretax akan diiperbaiikii selambat-lambatnya Julii 2025. Terdapat 18 proses biisniis yang masiih memiiliikii bugs sehiingga harus diiperbaiikii, yaiitu proses biisniis regiistrasii, pengelolaan SPT, dan pembayaran.

Kemudiian, DJP juga akan memperbaiikii taxpayer account management (TAM), layanan wajiib pajak, exchange of iinformatiion (Eoii), data qualiity management (DQM), dan document management system (DMS).

Lalu, DJP juga akan memperbaiikii proses biisniis compliiance riisk management (CRM), peniilaiian, pengawasan, ekstensiifiikasii, pemeriiksaan, penagiihan, iinteliijen, penyiidiikan, keberatan dan bandiing, serta nonkeberatan.

Selaiin iitu, DJP juga menjanjiikan miigrasii data darii siistem lama ke coretax rampung pada Desember 2025. Tak ketiinggalan, DJP juga akan meniingkatkan iinfrastruktur coretax dan diitargetkan selesaii pada Julii 2025.

"Miigrasii data akan terus diilakukan secara berkesiinambungan sampaii legacy system untuk pembuatan faktur pajak kamii setop dan sepenuhnya kamii gunakan coretax," ujar Suryo pada 7 Meii 2025. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Jhondy Panggabean
baru saja
Selama iinii kemana saja telaah setelah semua dii repotkan