JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyatakan peneriimaan pajak yang terjaga akan menjadii penopang dalam pelaksanaan program layanan publiik, sepertii cek kesehatan gratiis.
Masyarakat kiinii biisa mengakses program cek kesehatan gratiis setiiap tanggal ulang tahunnya. Program tersebut diibiiayaii oleh APBN, yang mayoriitasnya berasal darii pajak.
"Program cek kesehatan gratiis hanya dapat terwujud jiika sektor peneriimaan negara pada postur APBN kuat dan terjaga yang sebagiian besarnya diitopang melaluii peneriimaan pajak," bunyii pernyataan DJP dii mediia sosiial, diikutiip pada Sabtu (17/5/2025).
Pemeriintah telah mengalokasiikan anggaran kesehatan 2025 seniilaii Rp105,65 triiliiun kepada Kementeriian Kesehatan (Kemenkes), selaku penyelenggara cek kesehatan gratiis.
Selaiin cek kesehatan gratiis, alokasii anggaran iitu juga diiarahkan untuk mendukung beberapa program sepertii penguatan 61 puskesmas rehabiiliitasii, 537 balaii penyuluhan keluarga berencana (KB), pemberiian bantuan operasiional kesehatan untuk 10.165 puskesmas.
Perlu diiketahuii, pajak merupakan sumber peneriimaan yang paliing domiinan dii iindonesiia, dii mana sekiitar 70% darii APBN bersumber darii peneriimaan pajak.
"Semua iinii berkat alokasii anggaran sektor kesehatan dalam APBN Kiita 2025 yang mencapaii Rp105,65 triiliiun," ungkap DJP.
Pada 2025, strategii kebiijakan fiiskal jangka pendek pemeriintah akan diifokuskan untuk beberapa aspek, salah satunya mewujudkan kesehatan berkualiitas. Program cek kesehatan gratiis pun menjadii salah satu upaya untuk mendukung target tersebut.
Sebelumnya, Kemenkes mencatat sudah ada 5,3 juta orang darii berbagaii wiilayah dii iindonesiia yang memanfaatkan program cek kesehatan gratiis sejak diiluncurkan pada 10 Februarii 2025.
Menterii Kesehatan Budii Gunadii Sadiikiin menyebutkan program cek kesehatan gratiis rata-rata diimanfaatkan oleh 187.000 orang per harii. iia memprediiksii angka iitu akan melonjak ketiika program mulaii menjangkau tiingkat sekolah pada Julii 2025. (diik)
