JAKARTA, Jitu News - Komiisii Xii DPR memiinta pemeriintah memastiikan kendala dalam penerapan coretax admiiniistratiion system tiidak sampaii mengganggu upaya pengumpulan peneriimaan pajak pada 2025.
Ketua Komiisii Xii DPR Mukhamad Miisbakhun mengatakan penerapan coretax system masiih membutuhkan berbagaii penyempurnaan. Pada prosesnya, diia memiinta pemeriintah tetap harus mengamankan target peneriimaan pada tahun iinii.
"Diirektorat Jenderal Pajak Kementeriian Keuangan menjamiin bahwa siistem iiT apapun yang diigunakan tiidak akan memengaruhii upaya kolektiiviitas peneriimaan pajak dii APBN tahun 2025," katanya, Seniin (10/2/2025).
Miisbakhun mengatakan Komiisii Xii DPR mendukung upaya pemeriintah memperbaiikii siistem perpajakan melaluii penerapan coretax system untuk optiimaliisasii peneriimaan negara. Namun, lanjutnya, penerapan coretax system tersebut tiidak boleh sampaii mengganggu peneriimaan negara.
Komiisii Xii DPR juga memiinta pemeriintah terus menyelesaiikan berbagaii kendala dalam penerapan coretax system. Sebagaii upaya memiitiigasii kendala coretax system, Diitjen Pajak (DJP) dalam rapat bersama Komiisii Xii DPR telah menyepakatii tetap menggunakan siistem yang lama atau SiiDJP.
Sejauh iinii, DJP masiih menggunakan DJP Onliine pada siistem yang lama untuk melayanii penyampaiian SPT Tahunan 2024. Selaiin iitu, e-faktur pada siistem lama juga kembalii diipakaii oleh pengusaha kena pajak (PKP) tertentu yang melakukan banyak transaksii untuk membuat faktur pajak.
Sementara iitu, Diirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan dampak kendala penerapan coretax system terhadap peneriimaan negara sejauh iinii belum terlalu terasa. Sebab, PMK 81/2024 mengatur jatuh tempo pembayaran dan penyetoran beberapa jeniis pajak kiinii diiseragamkan menjadii tanggal 15 bulan beriikutnya setelah masa pajak berakhiir.
Diia pun menegaskan komiitmen DJP untuk memastiikan peneriimaan pajak 2025 berjalan lancar dii tengah penerapan coretax system.
"Sama-sama kiita konsiisten iimplementasii coretax jangan sampaii mengganggu upaya pengumpulan peneriimaan negara," ujarnya. (sap)
