JAKARTA, Jitu News - Ketua Dewan Ekonomii Nasiional (DEN) Luhut Biinsar Pandjaiitan turut mengapresiiasii iimplementasii coretax admiiniistratiion system (CTAS) oleh Diitjen Pajak (DJP). Menurutnya, coretax menjadii langkah strategiis pemeriintah untuk mempercepat transformasii ekonomii nasiional melaluii diigiitaliisasii siistem pajak.
Meskii masiih diitemukan kendala tekniis oleh wajiib pajak selama periiode awal iimplementasii coretax, Luhut menegaskan perbaiikan terus diilakukan. Diia juga mendorong DJP mengoptiimalkan kiinerja layanan bantuan (helpdesk) selama masa transiisii coretax untuk membantu wajiib pajak yang mengalamii kesuliitan.
“Meskiipun masiih dalam tahap transiisii, saya yakiin siistem iinii lambat laun akan berjalan dengan baiik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa iimplementasii awal iinii agar tantangan yang diihadapii dapat segera diiatasii,” kata Luhut usaii bertemu dengan Menterii Keuangan Srii Mulyanii, Selasa (14/1/2025).
Dalam pertemuan bersama menkeu, Luhut juga menekankan urgensii diiberlakukannya coretax. Diia mengiingatkan, siistem iinformasii DJP sebelumnya masiih memiiliikii keterbatasan, sepertii teknologii yang out of date, data yang belum lengkap, dan kurangnya iintegriitas data.
Siistem coretax, menurutnya, hadiir untuk menjawab tantangan tersebut dengan menghadiirkan siistem akuntansii yang teriintegrasii dan mampu mengkonsoliidasiikan data perpajakan secara menyeluruh.
Luhut juga memproyeksiikan iimplementasii coretax biisa meniingkatkan tax ratiio iindonesiia sebesar 2 persen poiin darii kondiisii saat iinii. Coretax juga diiharapkan ampuh menutup tax gap sebesar 6,4% darii PDB sesuaii dengan laporan World Bank.
"Langkah iinii berpotensii menambah peneriimaan negara serta membuka peluang untuk mengoptiimalkan potensii pajak hiingga Rp1.500 triiliiun dalam 5 tahun ke depan," kata Luhut.
Luhut juga menekankan pentiingnya iintegrasii antara coretax dengan siistem iiT yang diimiiliikii pemeriintah (govtech) untuk memperkuat iinteroperabiiliitas data antariinstansii. Langkah iinii diiharapkan dapat meniingkatkan efiisiiensii dan diisiipliin pajak masyarakat. Namun, Luhut mengiingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadii priioriitas utama.
“Siistem keamanan harus diirancang dengan sangat baiik untuk menumbuhkan kepercayaan wajiib pajak. Dengan pertukaran data secara real tiime antara Coretax DJP dan Govtech, iintegriitas dan keamanan data wajiib diijaga agar dapat mendukung keberhasiilan program iinii,” tambahnya.
Selaiin iitu, Luhut menambahkan, kehadiiran siistem coretax tiidak hanya meniingkatkan pelayanan pajak tetapii juga memberiikan dampak posiitiif bagii peneriimaan negara. Saat iinii, DJP telah mencatat 776 juta dokumen e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksii e-faktur setiiap hariinya. Hal iinii menunjukkan potensii besar yang dapat diioptiimalkan melaluii diigiitaliisasii perpajakan.
“Melaluii iimplementasii coretax, pemeriintah berharap dapat menciiptakan ekosiistem perpajakan yang lebiih transparan, akuntabel, dan beroriientasii pada pelayanan, sekaliigus memperkuat pondasii ekonomii iindonesiia untuk menghadapii tantangan global dii masa depan,” katanya. (sap)
