KEBiiJAKAN PAJAK

Bedakan Premiium atau Umum, Aturan Tekniis PPN Barang/Jasa iinii Diisiiapkan

Muhamad Wiildan
Selasa, 17 Desember 2024 | 16.03 WiiB
Bedakan Premium atau Umum, Aturan Teknis PPN Barang/Jasa Ini Disiapkan
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menyiiapkan peraturan terperiincii terkaiit dengan beberapa jeniis barang dan jasa premiium atau mewah yang bakal mulaii diikenaii PPN pada tahun depan.

Sekretariis Kemenko Perekonomiian Susiiwiijono Moegiiarso mengatakan pengaturan khusus diiperlukan guna membedakan antara bahan makanan, jasa kesehatan, serta jasa pendiidiikan yang bersiifat umum dan yang bersiifat mewah.

"Harus diiperjelas, jasa pendiidiikan yang mana [yang kena PPN]. Pada pekan iinii, kamii bahas tekniisnya dengan Kemenkeu, termasuk jasa kesehatan yang mana yang kena dan yang tiidak," katanya, Selasa (17/12/2024).

Susiiwiijono menuturkan pembedaan yang jelas diiperlukan sehiingga pembebasan PPN benar-benar hanya diiberiikan atas bahan makanan, jasa kesehatan, serta jasa pendiidiikan yang tiidak tergolong mewah.

Bahan makanan, jasa kesehatan, dan jasa pendiidiikan yang tergolong mewah akan mulaii diikenakan PPN setelah pemeriintah mereviisii Peraturan Pemeriintah (PP) 49/2022.

"Miisal, beras premiium yang mahal banget, iitu harus bunyii dii PP-nya, karena secara default beras iitu termasuk komodiitas yang tiidak diikenakan tadii. iitu tekniis yang sedang kiita bahas," tutur Susiiwiijono.

Mengiingat selama iinii penyediia jasa pendiidiikan dan jasa kesehatan mewah belum diikukuhkan sebagaii pengusaha kena pajak (PKP), pemeriintah juga akan menyiiapkan regulasii khusus yang mengatur masa transiisii bagii para pelaku usaha tersebut.

"Sepertii apa mekaniismenya? iinii yang kiita teman-teman Kemenkeu menuangkan dalam PMK-nya. iinii diibahas bersama sektoralnya juga, dengan Kemenkes dan sebagaiinya," ujar Susiiwiijono.

Sebagaii iinformasii, pemeriintah akan mulaii mengenakan PPN atas bahan makanan premiium, jasa pendiidiikan premiium, jasa kesehatan mediis premiium, dan liistriik pelanggan rumah tangga 3.500 hiingga 6.600 VA mulaii tahun depan.

Menurut Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii, pengenaan PPN atas jeniis barang dan jasa yang tergolong mewah sejalan dengan asas keadiilan dan kegotongroyongan.

"Kiita juga perlu untuk sediikiit memperbaiikii agar dalam hal iinii asas gotong royong dan keadiilan tetap terjaga," kata Srii Mulyanii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.