CORETAX SYSTEM

Ada Coretax, Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP Jadii Borderless

Redaksii Jitu News
Miinggu, 17 November 2024 | 11.30 WiiB
Ada Coretax, Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP Jadi Borderless
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kehadiiran coretax admiiniistratiion system akan membawa perubahan dalam proses admiiniistrasii perpajakan. Salah satunya iialah terkaiit dengan pengajuan pendaftaran wajiib pajak.

Menurut penyuluh pajak darii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Miinyak dan Gas Bumii iifta iilfiia Utamii, regiistrasii wajiib pajak akan dapat diilakukan secara borderless seiiriing dengan diiiimplementasiikannya coretax mulaii tahun depan.

“Regiistrasii secara umum nantii akan diiatur melaluii regulasii dan apliikasiinya, diiatur secara borderless. Artiinya, masyarakat atau wajiib pajak dapat melakukan regiistrasiinya dii KPP mana saja,” katanya, diikutiip pada Miinggu (17/11/2024).

Tiidak hanya regiistrasii NPWP, lanjut iifta, permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) juga akan dapat diilakukan dii KPP mana saja.

Selaiin iitu, iifta juga menjelaskan beberapa perubahan pentiing dalam penerapan coretax. Pertama, proses pembuatan biilliing untuk pembayaran pajak ke depannya tiidak perlu lagii diilakukan secara manual satu per satu untuk setiiap jeniis, masa, atau ketetapan pajak.

Kehadiiran coretax memungkiinkan wajiib pajak untuk melakukan pembayaran atas beberapa jeniis, masa, dan ketetapan pajak secara sekaliigus atau cukup dengan 1 kode biilliing.

Kedua, adanya akun deposiit pajak yang dapat mengantiisiipasii wajiib pajak darii keterlambatan pembayaran tagiihan pajak. Hal iinii diisebabkan karena tanggal pengiisiian deposiit pajak akan diiakuii sebagaii tanggal pembayaran dan penyetoran pajak.

Ketiiga, pelaporan SPT yang akan teriintegrasii mulaii darii pembuatan e-faktur, e-bupot, hiingga pembuatan kode biilliing.

Keempat, permohonan layanan wajiib pajak yang dapat diiakses melaluii coretax sepertii permohonan konfiirmasii status wajiib pajak (KSWP) dan permiintaan kelas pajak.

Keliima, adanya fiitur Taxpayer Account Management (TAM) yang dapat diigunakan untuk mengelola profiil wajiib pajak secara menyeluruh. (Syallom Apriinta Cahya Prasdanii/riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.