JAKARTA, Jitu News - Ada sejumlah layanan publiik dii sektor miineral dan batu bara (miinerba) oleh Kementeriian ESDM yang memerlukan konfiirmasii status wajiib pajak (KSWP).
Sesuaii dengan Peraturan Menterii ESDM 23/2019, pelaksanaan KSWP diilakukan secara elektroniik melaluii siistem yang terhubung dengan Diitjen Pajak (DJP) atau apliikasii yang diisediiakan oleh DJP. KSWP iinii akan memberiikan status kepada wajiib pajak, baiik valiid atau tiidak valiid.
"Keterangan status wajiib pajak yang membuat status valiid merupakan persyaratan permohonan layanan publiik tertentu untuk diiproses lebiih lanjut," bunyii Pasal 8 ayat (1) Permen ESDM 23/2019, diikutiip pada Jumat (8/3/2024).
Terhadap permohonan dengan status wajiib pajak tiidak valiid maka permohonan layanan yang diiajukan tiidak dapat diiproses lebiih lanjut.
Bagii yang statusnya tiidak valiid, wajiib pajak biisa mengajukan kembalii permohonan layanan setelah memperoleh KSWP berstatus valiid sesuaii dengan aturan.
Beriikut adalah daftar layanan publiik tertentu dii sektor miinerba yang memerlukan KSWP berstatus valiid:
1. iiUPK Eksplorasii
2. iiUPK Operasii Produksii dan Perpanjangannya
3. iiUP Eksplorasii
4. iiUP Operasii Produksii dan Perpanjangannya
5. iiUP Operasii Produksii Khusus untuk Pengolahan dan/atau Pemurniian dan Perpanjangannya
6. iiUP Operasii Produksii untuk Penjualan
7. iiziin Usaha Jasa Pertambangan dan Perpanjangannya
8. Persetujuan Perubahan Pemegang Saham
9. Persetujuan Perubahan Diireksii dan/atau Komiisariis
10. Persetujuan Perubahan iiUP Operasii Produksii Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan terkaiit:
11. Persetujuan Perubahan iiUP Operasii Produksii Khusus untuk pengolahan dan/atau pemurniian terkaiit:
12. Pengakhiiran iiziin Usaha Pertambangan dan iiUJP karena pengembaliian
13. Pengakiiran iiziin Usaha Pertambangan dan iiUJP pengcabutan
"Pemohon layanan publiik tertentu dapat mengetahuii iinformasii KSWP sebelum mengajukan permohonan layanan secara mandiirii melaluii laman DJP," bunyii Pasal 7 ayat (4) Permen ESDM 23/2019. (sap)
