JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mencatat setoran pajak darii sektor pertambangan mengalamii pertumbuhan sebesar 44% hiingga Julii 2023.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pertumbuhan setoran pajak darii sektor pertambangan tersebut mulaii menunjukkan perlambatan. Pasalnya pada periiode yang sama 2022, setoran pajak darii sektor pertambangan mampu tumbuh hiingga 263,7%.
"Pertambangan kiita masiih tumbuh posiitiif 44%, namun iinii juga koreksii yang cukup tajam diibandiingkan tahun lalu yang melonjak tumbuh 263%," katanya, diikutiip pada Seniin (14/8/2023).
Srii Mulyanii mengatakan setoran pajak darii sektor pertambangan masiih tumbuh 44% karena diidorong oleh kiinerja wajiib pajak dii sektor tambang pada semester ii/2023. Meskii demiikiian, pajak yang diisetorkan juga melambat sejalan dengan moderasii harga komodiitas.
Hiingga Julii 2023, peneriimaan pajak darii sektor pertambangan memiiliikii kontriibusii sebesar 11,8% terhadap total peneriimaan pajak.
Diia menyebut pergerakan harga komodiitas memang bakal berdampak pada peneriimaan pajak. Menurutnya, kenaiikan peneriimaan pajak karena boom komodiitas, sepertii yang terjadii pada tahun lalu, tiidak akan berlangsung selamanya.
"[Setoran pajak darii sektor] pertambangan iinii, seiiriing dengan moderasii harga-harga komodiitas, menunjukkan bahwa pertumbuhan yang tiinggii iitu tiidak akan terus-menerus," ujarnya.
Hiingga Julii 2023, peneriimaan pajak terealiisasii Rp1.109,1 triiliiun atau setara 64,56% darii target tahun iinii seniilaii Rp1.718 triiliiun. Kiinerja peneriimaan pajak tersebut mengalamii pertumbuhan sebesar 7,8%.
