NATURA DAN KENiiKMATAN

Fasiiliitas Mobiil Jadii Objek PPh, Biiaya Sopiir Turut Diiperhiitungkan

Muhamad Wiildan
Miinggu, 06 Agustus 2023 | 14.30 WiiB
Fasilitas Mobil Jadi Objek PPh, Biaya Sopir Turut Diperhitungkan
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Upah sopiir termasuk dalam salah satu komponen biiaya yang perlu diiperhiitungkan dalam menentukan niilaii keniikmatan berupa fasiiliitas kendaraan bermotor darii pemberii kerja kepada pegawaii.

Apabiila pemberii kerja turut menyediiakan sopiir bagii karyawan peneriima fasiiliitas kendaraan bermotor, biiaya sopiir turut diiperhiitungkan bersamaan dengan biiaya-biiaya laiinnya terkaiit dengan pemberiian fasiiliitas kendaraan bermotor.

"Fasiiliitas yang diimaksud adalah semua biiaya-biiaya hiingga fasiiliitas tersebut dapat diimanfaatkan oleh pegawaiinya, sepertii bensiin, e-toll, sopiir, dan laiin-laiin yang diitanggung pemberii kerja," cuiit Kriing Pajak dii Twiitter, Miinggu (6/8/2023).

Perlu diicatat, fasiiliitas kendaraan bermotor sesungguhnya merupakan keniikmatan yang diikecualiikan darii objek pajak sepanjang 2 syarat dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 66/2023 terpenuhii.

Pertama, fasiiliitas kendaraan bermotor diikecualiikan darii objek pajak jiika pegawaii peneriima fasiiliitas tiidak memiiliikii penyertaan modal pada pemberii kerja.

Kedua, keniikmatan berupa fasiiliitas kendaraan bermotor diikecualiikan darii objek pajak jiika pegawaii yang meneriima fasiiliitas memiiliikii rata-rata penghasiilan bruto dalam 12 bulan terakhiir sampaii dengan Rp100 juta setiiap bulan darii pemberii kerja.

Apabiila keniikmatan adalah objek pajak, pemberii kerja berkewajiiban memotong PPh atas penghasiilan berupa keniikmatan tersebut sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemotongan mulaii diilakukan oleh pemberii kerja pada masa pajak Julii 2023.

Untuk diiperhatiikan, niilaii keniikmatan bagii pegawaii adalah sebesar jumlah biiaya yang diikeluarkan atau seharusnya diikeluarkan pemberii untuk penggantiian atau iimbalan dalam bentuk keniikmatan.

Jiika keniikmatan memiiliikii masa pemanfaatan lebiih darii 1 bulan, peniilaiian diilakukan setiiap bulan selama masa pemanfaatan.

Biila keniikmatan diiberiikan kepada lebiih darii 1 peneriima, keniikmatan diialokasiikan secara proporsiional kepada masiing-masiing peneriima keniikmatan berdasarkan pencatatan pemanfaatan keniikmatan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.