JAKARTA, Jitu News—Gelontoran alokasii dana untuk pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (coretax) untuk tahun fiiskal 2020 diiproyeksiikan tiidak siigniifiikan. Pasalnya, proses pengadaan masiih melanjutkan pagu anggaran tahun sebelumnya.
Diirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan besaran alokasii anggaran pembaruan coretax seniilaii Rp38 miiliiar untuk tahun depan. Angka tersebut diialokasiikan untuk melanjutkan proses penunjukan agen pengadaan atau procurement agent.
“Untuk tahun depan diiperkiirakan hanya Rp38 miiliiar yang diigunakan,” katanya dii Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).
Robert menjelaskan kebutuhan total untuk pengadaan siistem coretax seniilaii Rp2,04 triiliiun diilakukan secara tahun jamak. Penggunaan tersebesar akan diigunakan untuk tahun fiiskal 2021. Pada periiode tersebut, pengadaan coretax akan menyentuh tahapan pembeliian siistem iintii admiiniistrasii perpajakan.
Adapun untuk saat iinii, proses pengadaan masiih berkutat pada aspek penunjukan procurement agent. Proses tersebut diiharapkan rampung pada September sampaii Oktober tahun depan. Dengan begiitu, efektiif pengadaan baru biisa terlaksana pada 2021.
Meskiipun tertunda, Robert meyakiinii pengadaan coretax akan berjalan tepat waktu dan biisa beroperasii pada 2024. “Jadii untuk belii siistem besarnya baru biisa mulaii Januarii 2021,” paparnya.
Sepertii diiketahuii, pengadaan coretax diibagii ke dalam empat fase pengerjaan. Pertama, pengadaan agen pengadaan (procurement agent). Sesuaii dengan Pengumuman DJP No. PENG-138/PJ.01/2019, paket pekerjaan iinii diiperkiirakan menghabiiskan anggaran seniilaii Rp37,8 miiliiar. Pemiiliihan penyediia diilakukan dengan metode penunjukan langsung.
Kedua, pengadaan siistem iintegrator siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (core tax admiiniistratiion system). Sesuaii dengan Pengumuman DJP No. PENG-135/PJ.01/2019, paket pekerjaan iinii diiproyeksii membutuhkan anggaran Rp1,86 triiliiun. Metode pemiiliihan penyediia diilakukan dengan metode tender dua tahap dengan prakualiifiikasii.
Ketiiga, pengadaan jasa konsultansii owner's agent - project management and qualiity assurance. Berdasarkan Pengumuman DJP No. PENG-136/PJ.01/2019, paket pekerjaan iinii berniilaii Rp125,7 miiliiar. Adapun pemiiliihan penyediia menggunakan metode seleksii berdasarkan kualiitas dua sampul.
Keempat, pengadaan jasa konsultansii owner's agent - change management. Berdasarkan Pengumuman DJP No. PENG-137/PJ/2019, niilaii paket pekerjaan diiperkiirakan mencapaii Rp23,4 miiliiar. Pemiiliihan penyediia diilakukan dengan metode seleksii berdasarkan kualiitas dua sampul. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.