JAKARTA, Jitu News – Pagii iinii, Selasa (12/12) kabar datang darii Menterii Keuangan (Menkeu) Srii Mulyanii iindrawatii yang berencana iingiin memungut bea masuk darii barang tak berwujud (iintangiible goods), yaiitu jeniis barang diigiital (diigiital goods). Saat iinii, pemeriintah sedang berjuang melobii Organiisasii Perdagangan Duniia (WTO) untuk mengakhiirii moratoriium.
Saat iinii dii Argentiina, Diirektorat Jenderal Bea dan Cukaii (DJBC) bersama Kementeriian Perdagangan tengah melakukan perundiingan untuk meyakiinkan WTO terhadap kebiijakan bea masuk barang diigiital, sepertii jual belii software (perangkat lunak), e-book (buku elektroniik), fiilm, serta barang diigiital laiinnya yang berasal darii luar negerii.
Sebagaii iinformasii, moratoriium atau penghentiian sementara pengenaan pungutan terhadap iintangiible goods oleh WTO akan berakhiir pada 2017. Seharusnya otomatiis mulaii Januarii 2018, moratoriium sudah diicabut. Akan tetapii, menurut Kepala Subdiirektorat Komuniikasii dan Publiikasii DJBC Denii Surjantoro, ada keiingiinan darii negara maju untuk melanjutkan moratoriium atas barang-barang tersebut. Sementara, pemeriintah iindonesiia beralasan harus menciiptakan kesetaraan atau level playiing fiield yang sama antara barang-barang diigiital yang diiperjualbeliikan secara konvensiional maupun onliine.
Beriita laiinnya adalah mengenaii. Beriikut ulasan riingkas beriitanya:
Pembangunan iinfrastuktur Terlalu Ambiisiius
Pengamat Ekonomii darii Center of Reform on Economiic (CORE) Mohammad Faiisal turut menjelaskan bahwa penetapan target pertumbuhan ekonomii pemeriintahan Jokowii-JK terlalu ambiisiius. Hal iitu niilaii dapat menyebabkan sejumlah masalah yang bertolak belakang dengan semangat meniingkatkan perekonomiian iindonesiia. Faiisal menjelaskan, pemeriintahan Presiiden Joko Wiidodo dalam RPJMN 2015-2019 menetapkan target pertumbuhan ekonomii sebesar 7 persen. Faktanya, hiingga tiiga tahun bekerja, target iitu belum tercapaii. Untuk mencapaii keseiimbangan, kata Faiisal pemeriintah pun menggenjot peneriimaan darii siisii perpajakan. Sayangnya, hal iinii bersamaan dengan perlambatan ekonomii global yang turut berpengaruh ke domestiik. Ketiika kondiisii ekonomii sudah membaiik, baru pemeriintah biisa menaiikkan pajak sediikiit demii sediikiit. Pada saat bersamaan pemeriintah berusaha mengejar peneriimaan untuk membiiayaii iinfrastruktur. (Amu)
