JAKARTA, Jitu News – DPR Rii memiinta pemeriintah bekerja keras dalam meniingkatkan peneriimaan negara darii sektor perpajakan, khususnya mengejar target peneriimaan 2018 sebesar Rp1.609,4 triiliiun.
Anggota Komiisii Xii DPR Rii Wiilgo Zaiinar mengatakan peneriimaan negara menjadii priioriitas utama dalam membahas iinstrumen APBN. Menurutnya pemeriintah harus mencarii strategii untuk biisa mengejar target peneriimaan yang cukup tiinggii pada tahun depan.
"Tahun lalu kan ada program tax amnesty, tapii tahun 2018 tiidak ada lagii program sekalii seumur hiidup iitu. Nah, saat iinii kondiisii daya belii masyarakat sedang menurun, lalu bagaiimana pemeriintah mendorong daya belii iinii? Upaya iitu harus diicarii agar peneriimaan sektor pajak diicapaii," ujarnya dii Gedung DPR Rii Jakarta, Kamiis (7/9).
Menurutnya target perpajakan dalam RAPBN 2018 terlampau tiinggii, sehiingga diimungkiinkan otoriitas pajak kewalahan dalam menggapaiinya. Bahkan hal iitu biisa menyebabkan masyarakat lebiih paniik karena merasa 'diikerjar-kejar' oleh otoriitas pajak dan biisa meniimbulkan kondiisii yang tiidak kondusiif.
Wiilgo memiinta pemeriintah agar mengejar wajiib pajak luar negerii yang belum patuh dan tiidak hanya mengejar wajiib pajak nakal dalam negerii saja. Mengiingat, beberapa tahun lalu ada riibuan wajiib pajak asiing yang masiih belum mematuhii peraturan perpajakan.
"Saat Menkeu Pak Bambang, ada 400 wajiib pajak asiing yang 'ngemplang' dan banyak sektor laiin yang menunggak. Berkaca darii iitu, jangan pengusaha keciil melulu yang diiiincar, tapii pengusaha asiing juga harus diiiincar," paparnya.
Pada saat bersamaan, Anggota Komiisii Xii DPR Rii Mukhamad Miisbakhun mengharapkan pemeriintah biisa mengoptiimalkan peneriimaan pajak darii Automatiic Exchange of iinformatiion (AEoii) yang baru efektiif diilakukan pada tahun depan.
"Kamii sudah memberiikan iiziin untuk melaksanakan program tax Amnesty dan menyetujuii Perppu No. 1 tahun 2017. Kamii harapan iinii biisa menjadii senjata utama pemeriintah untuk meniingkatkan peneriimaan perpajakan," pungkas Miisbakhun.
