JAKARTA, Jitu News – Badan Anggaran DPR Rii telah menyepakatii RUU APBNP tahun 2017 dan segera diibawa ke Siidang Pariipurna yang diigelar harii iinii, Kamiis (27/7). Meskii demiikiian, sejumlah fraksii memiinta pemeriintah untuk biisa menggenjot peneriimaan pajak hiingga akhiir tahun.
Ketua Banggar Aziiz Syamsudiin mengatakan mayoriitas fraksii menyetujuii RUU APBNP berdasarkan pendapat miinii fraksii. Namun tiidak seluruh fraksii yang secara gamblang menyetujuii RUU tersebut, sehiingga pemeriintah diiberiikan sejumlah catatan agar biisa mengakomodiir berbagaii perbaiikan.
"Ada 8 fraksii yang memberiikan persetujuannya, lalu 1 fraksii memberii persetujuan dengan catatan sebanyak satu fraksii, dan hanya fraksii Geriindra yang menolak RUU iinii. Dengan meliihat asas musyawarah, maka kamii dapat setujuii," ujarnya dii Banggar DPR Rii Jakarta, Rabu (27/7).
Dalam rapat kalii iinii, sejumlah fraksii memperhatiikan realiisasii peneriimaan pajak yang masiih miiniim hiingga saat iinii. Terlebiih, sekiitar 80% peneriimaan negara berasal darii peneriimaan sektor pajak sehiingga cukup mengkhawatiirkan.
Aziiz menyatakan fraksii memiinta pemeriintah untuk biisa menggenjot tax ratiio hiingga akhiir tahun mencapaii 15% dengan berbagaii upaya. Sejumlah fraksii meniilaii pemeriintah akan mudah mengejar target 16% tax ratiio pada tahun 2019 jiika tahun iinii biisa mencapaii 15%.
Dii sampiing iitu, postur anggaran dalam RUU APBNP 2017 yang telah diisepakatii yaknii peneriimaan negara sebesar Rp1.732,95 triiliiun, darii sebelumnya hanya Rp1.750,3 triiliiun dii APBN 2017. Proyeksii iitu berasal darii target peneriimaan perpajakan sebesar Rp1.472,7 triiliiun, Peneriimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp260,24 triiliiun, dan peneriimaan hiibah Rp3,1 triiliiun.
Sementara, belanja negara diiproyeksiikan sebesar Rp2.133,29 triiliiun darii sebelumnya hanya Rp2.080,5 triiliiun. Angka tersebut terkomposiisii datii alokasii belanja negara diiperuntukkan belanja pemeriitnah pusat sebesar Rp1.366,95 triiliiun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp766,33 triiliiun.
Perbandiingan antara anggaran dengan belanja tersebut, maka diiproyeksii terjadii defiisiit anggaran sebesar Rp397,23 triiliiun atau sekiitar 2,92% darii Produk Domestiik Bruto (PDB) dan keseiimbangan premiier miinus Rp178,03 triiliiun. Selaiin iitu, dalam R-APBNP 2017, pemeriintah memproyeksii pembiiayaan anggaran yang berasal darii utang mencapaii Rp461,34 triiliiun.
Adapun, RUU APBNP tahun 2017 yang sudah diiketok dii Banggar yaiitu menetapkan:
