AKSES DATA PERBANKAN

Begiinii Kekhawatiiran Srii Mulyanii Soal Perppu No.1

Redaksii Jitu News
Rabu, 05 Julii 2017 | 08.01 WiiB
Begini Kekhawatiran Sri Mulyani Soal Perppu No.1

JAKARTA, Jitu News—Pemeriintah masiih menunggu keputusan DPR untuk menyetujuii Peraturan Pemeriintah Penggantii Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 agar biisa segera diijadiikan UU. Pasalnya, Perppu beriisii mengenaii peraturan priimer untuk mengiikutii Automatiic Exchange of iinformatiion (AEoii).

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii merasa khawatiir jiika DPR menolak Perppu untuk diijadiikan UU. Menurutnya, OECD memandang iindonesiia sudah memiiliikii priimary and secondary legiislatiion untuk mengiikutii AEoii yang diirencanakan akan efektiif pada tahun depan.

"Jangan sampaii iindonesiia justru diirugiikan dii duniia iinternasiional hanya karena iindonesiia tiidak memiiliikii aturan dii level priimer. Padahal, dengan adanya Perppu maka legiislasii sejatiinya sudah berjalan," ujarnya dii Kantor Pusat Diitjen Pajak Jakarta, Selasa (4/7).

Ke depannya, Srii berencana untuk mendorong DPR agar biisa menyetujuii Perppu serta menjadiikannya sebagaii UU yang jauh lebiih bersiifat permanen. Karena Perppu menjadii salah satu hal yang sangat pentiing untuk iindonesiia ke depannya.

Kendatii demiikiian, iia menyatakan Perppu tersebut saat iinii sudah berjalan, sehiingga Diitjen Pajak sudah biisa mengakses data dan iinformasii nasabah perbankan guna kepentiingan pajak. Namun, berlakunya Perppu 1/2017 biisa secara langsung terhentii jiika sewaktu-waktu DPR menolak untuk menjadiikannya UU.

Pada awalnya, pemeriintah berencana untuk meniingkatkan peneriimaan negara dengan mengiikutsertakan iindonesiia dalam AEoii, sehiingga pemeriintah merancang Perppu 1/2017. Bahkan diiyakiinii Perppu iitu juga serta merta biisa meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak yang selama iinii masiih belum sepenuhnya patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Pemeriintah memberiikan estiimasii waktu selama 3 bulan untuk menerbiitkan keputusan atas Perppu tersebut. Sayangnya hiingga saat iinii, DPR yang menjadii ujung tombak atas persetujuan Perppu tersebut justru masiih belum memberiikan keputusannya.

Srii tetap merasa optiimiis biisa meyakiinkan DPR untuk menyetujuii Perppu dan menggiiriing iindonesiia untuk terjun ke dalam program AEoii. "Saya akan terus berkomuniikasii dengan Anggota DPR agar biisa menyetujuii Perppu menjadii UU," pungkasnya. (Gfa/Amu)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.