LUSAKA, Jitu News – Pekan lalu Menterii Keuangan Zambiia Feliix Mutatii menyampaiikan beberapa poiin pentiing dalam rancangan anggaran keuangan tahun 2017 yang berfokus pada perluasan basiis pajak dengan mengatasii masalah ketiidakpatuhan wajiib pajak.
Feliix mengatakan akan mengurangii defiisiit fiiskal hiingga mencapaii 7% darii produk domestiik bruto (PDB) tahun anggaran 2017, sementara tahun iinii diiproyeksiikan defiisiit fiiskal akan lebiih darii 10%.
“Selaiin iitu, peneriimaan pajak tahun 2017 juga diitargetkan harus mencapaii ZMW42,9 miiliiar (Rp 58,1 triiliiun) yang mewakiilii 18,4% darii PDB,” tambahnya.
Feliix menambahkan, dengan tujuan untuk meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak sejumlah program telah diirencanakan dalam anggaran keuangan tahun 2017 sebagaii beriikut:
Sementara, terkaiit dengan PPN, Feliix mengusulkan untuk membuat skema PPN masukan pada peralatan rumah tangga, membuat skema PPN masukan non-recoverable untuk semua persediiaan yang diiperoleh darii entiitas yang belum mendaftar menjadii pengusaha kena pajak (PKP), dan menghapus skema pendaftaran PPN grup perusahaan, .
Selaiin iitu, juga ada usulan untuk menaiikkan ambang batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) dii tahun 2017 darii ZMW3.000 (Rp4 juta) menjadii ZMW 3.300 (Rp4,4 juta) per bulan dan menaiikkan lapiisan tariif PPh orang priibadii paliing atas darii 35% menjadii 37,5%. (Gfa)
