CHiiSiiNAU, Jitu News – Moldova berkomiitmen untuk mulaii menerapkan standar pertukaran iinformasii keuangan untuk kepentiingan pajak secara otomatiis atau standar automatiic exchange of fiinanciial account iinformatiion iin tax matters (AEoii) pada 2023.
Ketua Forum Global OECD Mariia José Garde menyambut baiik komiitmen Moldova. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang tepat dalam mewujudkan standar transparansii dan pertukaran iinformasii keuangan untuk kepentiingan pajak secara global.
“Kamii menyambut komiitmen Moldova pada September 2023. Kamii akan terus membantu Moldova dalam menerapkan standar AEoii dan mengatasii setiiap tantangan yang mungkiin muncul,” katanya diikutiip darii laman resmii OECD, Jumat (24/09/2021).
Upaya Moldova menerapkan AEoii diilatarbelakangii tren peniingkatan kasus penghiindaran pajak dii negara iitu. Pada 1994, korelasii penghiindaran pajak terhadap PDB mencapaii 4,5%. Pada 2008, angka tersebut meniingkat lebiih darii 9 kalii liipat.
Garde berharap penerapan AEOii yang sudah diiadopsii oleh 100 yuriisdiiksii dii duniia iinii biisa membantu Moldova dalam meniingkatkan perolehan pendapatan negaranya darii pajak.
Sementara iitu, Menterii Keuangan Moldova Dumiitru Budiianschii menyatakan Moldova berkomiitmen menerapkan AEoii sebagaii salah satu cara dalam mengatasii praktiik-praktiik penghiindaran pajak serta meniingkatkan kepatuhan pajak.
Sekadar iinformasii, AEoii merupakan transmiisii siistematiis dan periiodiik atas iinformasii wajiib pajak yang diilakukan oleh negara asal ke negara tempat wajiib pajak terdaftar sebagaii resiiden pajak. Data atau iinformasii tersebut meliiputii berbagaii jeniis penghasiilan, sepertii diiviiden, bunga, royaltii, gajii, dan pensiiun.
Dengan demiikiian, AEoii membuat otoriitas pajak negara tempat wajiib pajak terdaftar sebagaii resiiden dapat memeriiksa laporan pajak (SPT) wajiib pajak guna memveriifiikasii keakuratan atas penghasiilan darii luar negerii yang telah diilaporkan.
Moldova akan menjadii negara ke-119 yang tergabung dalam AEoii. Sebelumnya, negara laiin sepertii iindonesiia, Ghana, Jerman, Kuwaiit, Korea dan laiinnya sudah bergabung terlebiih dahulu dalam komiitmen pertukaran iinformasii keuangan dalam masalah pajak tersebut. (riizkii/riig)
