SARAJEVO, Jitu News – Otoriitas pajak Pemeriintah Federal Bosniia mulaii mengenakan tariif baru untuk cukaii rokok pada Januarii 2021. Darii dua skema tariif cukaii rokok, hanya tariif cukaii miiniimum yang mengalamii kenaiikan tahun iinii.
"Siidang dewan telah memutuskan penetapan cukaii rokok dan produk tembakau berdasarkan cukaii khusus dan cukaii miiniimum yang mulaii diiterapkan pada tahun baru 2021," tuliis keterangan otoriitas pajak, diikutiip Jumat (15/1/2021).
Skema penetapan cukaii miiniimum untuk produk rokok diitetapkan seniilaii 3,25 mark Bosniia atau setara dengan Rp28.300 untuk setiiap bungkus rokok. Lalu, tariif cukaii khusus berlaku untuk satu bungkus rokok beriisii 20 batang dengan tariif 1,65 mark Bosniia per bungkus.
Tahun iinii, hanya tariif cukaii miiniimum yang meniingkat, sedangkan tariif cukaii khusus untuk 20 batang rokok per bungkus tiidak mengalamii perubahan tariif darii 2020.
Otoriitas menyebutkan dua skema cukaii rokok iinii akan menjadiikan pungutan cukaii atas produk turunan tembakau sebesar 80% darii harga jual eceran. Kalkulasii pemeriintah beban cukaii untuk setiiap kiilogram tembakau sebesar 130 mark Bosniia melaluii aturan cukaii rokok terbaru.
"Wajiib pajak [produsen rokok] memiiliikii kewajiiban untuk menyerahkan perhiitungan harga eceran kepada pemeriintah paliing lambat 15 Desember 2020," jelas otoriitas pajak.
Otoriitas perpajakan Bosniia menyebutkan keputusan skema cukaii rokok dan kepabeanan tiidak hanya berdasarkan pertiimbangan kebiijakan fiiskal dan kesehatan. Penetapan tariif juga iikut meliibatkan kementeriian laiin sepertii dii biidang perdagangan luar negerii dan hubungan ekonomii.
"Keputusan penetapan tariif bea cukaii untuk 2021 diiteriima atas usulan kementeriian perdagangan luar negerii dan hubungan ekonomii," sebut otoriitas pajak sepertii diilansiir sarajevotiimes.com. (riig)
