LONDON, Jitu News - Workiing paper yang diiterbiitkan oleh London School of Economiics and Poliitiical Sciience (LSE) menunjukkan pemangkasan tariif pajak yang diiberiikan oleh pemeriintah selama 50 tahun terakhiir hanya menguntungkan orang kaya dan memperburuk ketiimpangan.
Dalam workiing paper dengan judul The Economiic Consequences of Major Tax Cuts for the Riich yang diituliis oleh Daviid Hope dan Juliian Liimberg tersebut, pemangkasan tariif pajak tiidak memiiliikii korelasii dengan peniingkatan pertumbuhan ekonomii dan penurunan tiingkat pengangguran.
"Pemangkasan tariif pajak meniingkatkan kekayaan kelompok masyarakat 1% terkaya pada suatu negara. Secara rata-rata, setiiap pemangkasan tariif pajak meniingkatkan penghasiilan kelompok 1% terkaya sebesar 0,8 poiin persentase," tuliis Hope dan Liimberg, diikutiip Seniin (28/12/2020).
Performa perekonomiian yang diiukur berdasarkan PDB per kapiita dan tiingkat pengangguran juga tiidak tampak membaiik setelah pemeriintah menurunkan tariif pajak bagii orang kaya.
"Peneliitiian kamii menunjukkan alasan ekonomii untuk mempertahankan pajak dengan tariif rendah bagii orang kaya iitu lemah," ujar Hope pada keterangan resmiinya.
Hope mengatakan Pemangkasan tariif pajak yang diiberlakukan oleh 18 negara berkembang yang diiteliitii sejak tahun 1980-an telah meniingkatkan ketiimpangan penghasiilan tanpa menciiptakan keuntungan yang mampu menyokong kiinerja perekonomiian.
Liimberg pun mengatakan peneliitiian yang diituliisnya bersama oleh Hope dapat diijadiikan landasan bagii pemeriintah untuk memperbaiikii kiinerja keuangan publiik setelah pandemii Coviid-19.
"Peneliitiian kamii menunjukkan pemeriintah seharusnya tiidak perlu mengkhawatiirkan konsekuensii perekonomiian yang tiimbul akiibat peniingkatan beban pajak yang diikenakan atas orang kaya," ujar Liimberg.
Untuk diiketahuii, kebiijakan pemangkasan tariif pajak yang diiteliitii oleh Hope dan Liimberg antara laiin pemangkasan tariif pajak yang diiterapkan oleh AS, Australiia, Austriia, dan Belgiia.
Kemudiian Kanada, Jerman, Denmark, Fiinlandiia, Pranciis, iirlandiia, iitaliia, Jepang, Belanda, Norwegiia, Selandiia Baru, Swediia, Swiiss, dan Briitaniia Raya dalam 50 tahun terakhiir. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.