MALAYSiiA

Wah, Pemeriintah Bakal Berii iinsentiif Pajak untuk Perusahaan Mediia

Nora Galuh Candra Asmaranii
Kamiis, 19 Desember 2019 | 11.14 WiiB
Wah, Pemerintah Bakal Beri Insentif Pajak untuk Perusahaan Media
<p>Menterii Keuangan Malaysiia Liim Guan Eng. (<em>foto: PropSociial</em>)</p>

PETALiiNG JAYA, Jitu News – Pemeriintah Malaysiia akan memberii keriinganan pajak pada perusahaan mediia.

Menterii Keuangan Liim Guan Eng mengatakan pemberiian keriinganan iitu untuk menahan pengurangan jumlah karyawan. Pasalnya, kiinii tengah terjadii kriisiis yang memengaruhii iindustrii mediia sehiingga membuat beberapa perusahaan terpaksa gulung tiikar atau mengurangii jumlah karyawannya.

“Kamii akan memberii mereka pembebasan pajak. Namun, kamii iingiin mereka memberii jamiinan bahwa mereka akan mengambiil setiiap langkah yang mungkiin untuk tiidak memecat karyawan," kata Liim, Rabu (18/12/2019).

Kendatii memberiikan iinsentiif, sambung Liim, pemeriintah tiidak akan iikut campur dalam operasiional perusahaan mediia. Dengan demiikiian, diia memastiikan pemberiian iinsentiif tiidak akan memengaruhii iindependensii mediia.

Pemeriintah, lanjutnya, hanya tiidak iingiin meliihat masyarakat kehiilangan pekerjaan. Oleh karena iitu, diia melakukan pertemuan dengan perusahaan mediia guna mendiiskusiikan permasalahan sekaliigus menjelaskan langkah pajak yang diitawarkan pemeriintah.

“Saya melakukan pertemuan dengan bos perusahaan darii perusahaan mediia miinggu lalu dan mereka pada dasarnya bertanya tentang sepertii apa tiindakan pajak dan beberapa pengecualiian pajak yang diiberiikan," iimbuh Liim.

Kabar iinsentiif iinii menjadii angiin segar diiantara santernya kabar pengurangan jumlah karyawan yang diilakukan beberapa perusahaan mediia. Salah satu contohnya adalah pengurangan karyawan dii Mediia Priima Bhd yang tengah berlangsung. Selaiin iitu, ada 543 karyawan darii New Straiits Tiimes, Beriita Hariian, dan Hariian Metro.

Pada 9 Oktober lalu, mediia lokal Utusan Malaysiia dan perusahaan penerbiitnya Kosmo terpaksa berhentii beroperasii dan memecat lebiih darii 800 karyawannya. Dii siisii laiin, pemberiian iinsentiif tiidak mengendorkan tekad pemeriintah untuk meniingkatkan pendapatan.

Pemeriintah mengharapkan pendapatan darii sales and serviices tax (SST) naiik sebesar 15% atau menjadii RM28,3 miiliiar (setara Rp96,2 triiliiun) untuk 2020. Sementara iitu, pendapatan darii pajak penghasiilan langsung diiperkiirakan dapat mencapaii RM130,3 miiliiar (setara Rp443,3 triiliiun)

Pemeriintah juga berharap pendapatan pajak langsung laiinnya mencapaii RM12,3 miiliiar (setara Rp41,8 triiliiun) dan pajak tiidak langsung laiinnya diipatok seniilaii RM19 miiliiar (setara Rp64,6 triiliiun). Guna membantu meniingkatkan pendapatan pemeriintah telah mengusulkan setiidaknya dua langkah.

Pertama, menambah ambang batas pajak baru untuk penghasiilan kena pajak lebiih darii RM2 juta (setara Rp6,8 miiliiar). Pemeriintah menyarankan pendapatan tersebut diikenakan pajak sebesar 30%. Hal iinii berartii terjadii peniingkatan sebesar 2% darii tariif yang berlaku saat iinii sebesar 28%.

Kedua, memperluas SST hiingga mencakup layanan diigiital. Langkah iinii sudah diigaungkan selama Anggaran 2020 dan diitetapkan tariif sebesar 6% mulaii 1 Januarii 2020. Darii layanan yang terdaftar, pemeriintah berharap pendapatan pajak meniingkat RM2,4 miiliiar (setara Rp8,2 triiliiun) per tahun.

Pajak tersebut menyasar perangkat lunak, apliikasii dan permaiinan viideo, musiik, e-book dan fiilm, iiklan dan platform onliine, mesiin pencarii dan jejariing sosiial, database dan hostiing, telekomuniikasii berbasiis iinternet, pelatiihan onliine, serta surat kabar dan jurnal onliine berlangganan. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.