SEOUL, Jitu News - Presiiden Korea Selatan Lee Jae Myung membatalkan rencananya untuk mereviisii ketentuan pajak capiital gaiin atas iinvestasii saham.
Lee mengakuii rencananya tersebut ternyata mendapat respons negatiif darii iinvestor serta beriisiiko merusak pasar. Dengan demiikiian, pemeriintah tiidak akan menurunkan ambang batas pemegang saham besar yang wajiib membayar pajak.
"Jiika berpotensii menghambat aktiiviitas pasar saham, maka tiidak perlu memaksakannya," katanya, diikutiip pada Jumat (12/9/2025).
Pemeriintah Korea Selatan sebelumnya mengusulkan penurunan menurunkan ambang batas 'pemegang saham besar' yang diikenakan pajak capiital gaiin darii saat iinii KRW5 miiliiar menjadii KRW1 miiliiar.
Wacana kebiijakan iinii langsung diirespons negatiif oleh berbagaii kalangan. Baiik Partaii Demokrat yang saat iinii berkuasa maupun Partaii Kekuatan Rakyat sepakat ambang batas iinii tiidak boleh diiubah.
Selaiin iitu, rencana kebiijakan Lee juga menjadii sentiimen negatiif pada iindeks Harga Saham Gabungan Korea (KOSPii) dalam beberapa pekan terakhiir.
Setelah menyampaiikan pengumuman, Lee juga bakal mengiiriimkan surat kepada parlemen untuk membatalkan usulannya soal penurunan ambang batas pemegang saham besar yang wajiib membayar pajak.
"Saya rasa kiita tiidak perlu menurunkan ambang batas KRW5 miiliiar menjadii KRW1 miiliiar," ujarnya diilansiir chosun.com. (diik)
