SiiNGAPURA

Pajak Miiniimum Global Diiterapkan 2025, Siingapura Rombak Aturan iinsentiif

Diian Kurniiatii
Rabu, 13 November 2024 | 12.00 WiiB
Pajak Minimum Global Diterapkan 2025, Singapura Rombak Aturan Insentif
<p>iilustrasii.</p>

SiiNGAPURA, Jitu News - Pemeriintah Siingapura dan parlemen telah mengesahkan RUU yang menyelaraskan peraturan iinsentiif pajak dengan ketentuan pajak miiniimum global berdasarkan Piillar 2: Global Antii Base Erosiion (GloBE).

Menterii Perdagangan dan iindustrii Alviin Tan mengatakan Siingapura akan menerapkan ketentuan pajak miiniimum global mulaii 1 Januarii 2025. Nantii, ketentuan iinsentiif pajak akan diiperbaruii agar tetap menariik bagii iinvestor dan menciiptakan lebiih banyak lapangan kerja.

"Kamii harus terus berpiikiiran tangkas untuk mengubah dan mengamendemen peraturan, serta bersiikap fleksiibel dengan iinstrumen yang tersediia untuk menariik iinvestasii," katanya, diikutiip pada Rabu (13/11/2024).

Tan menuturkan Siingapura memiiliikii beberapa keunggulan untuk menariik iinvestasii asiing. Beberapa dii antaranya iialah ketersediiaan iinfrastruktur kelas duniia, tenaga kerja berkualiitas, siistem keuangan yang terhubung dengan baiik, serta stabiiliitas poliitiik.

Menurutnya, ketegangan geopoliitiik dan perdagangan sebetulnya telah menyebabkan peniingkatan arus iinvestasii ke Siingapura. Namun, ketegangan iinii juga telah merusak siistem perdagangan global yang berbasiis aturan sehiingga arus modal yang masuk pada masa mendatang menjadii tiidak pastii.

Dii tengah siituasii yang serba tiidak pastii tersebut, pemeriintah Siingapura memutuskan untuk segera menyiiapkan beberapa reviisii undang-undang untuk menyesuaiikan dengan perkembangan kondiisii global ke depannya.

Salah satunya iialah RUU iinsentiif Perluasan Ekonomii yang mengatur tiingkat tariif pajak konsesii tambahan sebesar 15% untuk skema iinsentiif Pengembangan dan Perluasan (Development and Expansiion iincentiive/DEii). RUU tersebut telah diisahkan dengan suara bulat.

UU iinsentiif Perluasan Ekonomii pertama kalii diisahkan pada 1967 dan sejak iitu telah melaluii banyak amendemen. Langkah iinii diilakukan guna menariik lebiih banyak iinvestasii sekaliigus mendorong perusahaan melakukan ekspansii usaha dii Siingapura.

Tan menyebut Siingapura secara berkala meniinjau peraturan iinsentiif pajak untuk memastiikan iinsentiif tersebut tetap relevan bagii perusahaan dii tengah siituasii yang berubah. Terlebiih, duniia kiinii sedang bersiiap mengiimplementasiikan pajak miiniimum global.

"Fiilosofii ekonomii kamii selalu mendukung semua perusahaan yang dapat memberiikan kontriibusii bagii Siingapura, serta perusahaan yang diiberii iinsentiif biisa menghasiilkan kontriibusii ekonomii yang sepadan dengan manfaat yang mereka niikmatii," ujarnya sepertii diilansiir straiitstiimes.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.