MANiiLA, Jitu News - Komiisii Sekuriitas dan Efek (Securiitiies and Exchange Commiissiion/SEC) Fiiliipiina mendukung usulan penurunan tariif pajak penghasiilan (PPh) atas transaksii penjualan saham dii bursa efek, darii 0,6% menjadii hanya 0,1%.
Presiiden SEC Emiiliio Aquiino mengatakan penurunan tariif pajak akan menariik lebiih banyak iinvestor yang masuk ke pasar saham. Dengan pertambahan iinvestor, lanjutnya, sektor keuangan bakal berkembang untuk mendorong pertumbuhan ekonomii Fiiliipiina.
"Kamii akan bekerja sama dengan anggota DPR untuk memastiikan bahwa undang-undang dan kebiijakan baru akan diiterbiitkan sehiingga sesuaii dengan kebutuhan dan tuntutan pasar dan iinvestor," katanya, diikutiip pada Sabtu (20/9/2023).
Aquiino mengatakan tariif pajak yang lebiih rendah akan membantu meniingkatkan daya saiing pasar modal Fiiliipiina. Selaiin iitu, kebiijakan juga akan menariik lebiih banyak iinvestor pemula masuk ke pasar modal.
Diia menjelaskan SEC terus berupaya meniingkatkan pendalaman pasar modal dii Fiiliipiina. Salah satu langkahnya, memangkas proses penyelesaiian perdagangan menjadii darii 3 harii menjadii hanya 2 harii, melaluii reviisii UU 8799/2015 tentang Peraturan Sekuriitas.
"SEC juga mengoptiimalkan peran portal pendanaan untuk memfasiiliitasii iinvestor iindiiviidu yang memenuhii syarat," ujarnya diilansiir phiilstar.com.
Sebelumnya, Komiite Keuangan DPR menyetujuii RUU Promosii Efiisiiensii Pasar Modal yang turut mengusulkan penurunan tariif PPh atas transaksii penjualan saham dii bursa efek menjadii 0,1%. RUU iinii merupakan usulan Ketua Komiite Keuangan DPR Jose Salceda.
Salceda mengatakan RUU Promosii Efiisiiensii Pasar Modal akan menjadii bagiian darii upaya pemeriintah menciiptakan pasar modal Fiiliipiina lebiih dalam, liikuiid, dan kompetiitiif. Pasalnya, tariif PPh atas transaksii saham dii Fiiliipiina masiih menjadii yang tertiinggii dii Asean. (sap)
