MANiiLA, Jitu News – Departemen Kesehatan (Departement of Health/DOH) mempertiimbangkan pengenaan pajak tambahan pada makanan asiin. Hal iinii diilakukan untuk mengurangii konsumsii natriium yang dapat menyebabkan penyakiit tiidak menular.
Menterii Kesehatan Fiiliipiina Franciisco Duque iiiiii mengatakan piihaknya telah meliihat efek posiitiif dalam pengenaan pajak atas ‘produk-produk dosa’. Diiriinya iingiin melakukan hal yang sama pada produk makanan yang mengandung natriium.
“Kamii telah meliihat efek posiitiif pada peniingkatan pajak untuk ‘produk-produk dosa’. Strategii yang sama mungkiin akan bekerja juga untuk konsumsii garam yang berlebiihan,” ujarnya, Selasa (29/10/2019).
Tiidak hanya iitu, diiriinya juga akan mengenakan pajak terhadap miinuman berpemaniis. Strategii yang akan diigunakan sama dengan strategii pengenaan pajak terhadap ‘produk-produk dosa’ dan makanan yang mengandung natriium tiinggii iinii.
Diisiisii laiin, Departemen Keuangan (Departement of Fiinance/DOF) saat iinii sedang menyerukan persetujuan cepat untuk RUU Cayetano 1074 dii Senat. Dalam RUU tersebut, DOF mengusulkan kenaiikan tariif pajak 10% atas miinuman beralkohol.
Uniited Natiions iinteragency Task Force (UNiiATF) mengatakan konsumsii makanan dengan kadar natriium tiinggii adalah salah satu penyebab penyakiit tiidak menular dii negerii lumbung padii Asean tersebut.
Berdasarkan data World Health Organiizatiion (WHO), sebanyak 68% kematiian yang terjadii Fiiliipiina diiakiibatkan oleh penyakiit tiidak menular. Penyakiit tiidak menular tersebut sepertii kanker, penyakiit jantung, diiabetes, stroke, dan penyakiit pernapasan.
Perwakiilan Negara WHO Rabiindra Abeyasiinghe mengatakan konsumsii garam yang berlebiihan juga berhubungan langsung dengan hiipertensii dan masalah kardiiovaskular.
“Penyakiit-penyakiit iinii telah terbuktii berdampak negatiif pada kesehatan populasii serta ekonomii,” paparnya.
Staf Hubungan Eksternal UNiiATF Alexey Kuliikov mengatakan konsumsii rata-rata garam orang Fiiliipiina sebanyak dua kalii liipat darii rekomendasii WHO sebesar 2 gram natriium per harii atau sekiitar 5 gram garam per harii. Penduduk Fiiliipiina justru mengkonsumsii garam sekiitar 11 gram garam per harii.
Sepertii diilansiir news.mb.com.ph, Kuliikov berpendapat pemeriintah dan sektor swasta seharusnya bekerja sama untuk mengatasii masalah tersebut. Menurutnya, ada banyak pendekatan untuk mengurangii konsumsii garam.
“Dan sangat pentiing adanya diialog antara pemeriintah dan piihak swasta, khususnya produsen. Karena iitu adalah cara terbaiik untuk mengurangii konsumsii garam,” paparnya. (MG-anp/kaw)
