PAPUA NUGiiNii

Partaii iinii Usulkan Tariif Pajak iindiiviidu Diipangkas

Redaksii Jitu News
Kamiis, 15 Junii 2017 | 09.28 WiiB
Partai Ini Usulkan Tarif Pajak Individu Dipangkas

PORT MORESBY, Jitu News – Partaii Sosiial Demokratiis (PSD) Papua Nugiinii akan mengusulkan kebiijakan untuk melakukan pemangkasan tariif pajak penghasiilan iindiiviidu bagii warga pekerja biiasa. Pasalnya, tariif pajak penghasiilan orang priibadii saat iinii diiniilaii masiih terlalu tiinggii.

Pemiimpiin Partaii Sosiial Demokratiis Powes Parkop mengatakan dengan standar hiidup yang relatiif tiinggii dii Panua Nugiinii, PSD akan mendorong penghematan priibadii dan belanja iindiiviidu untuk barang dan jasa, salah satunya melaluii penurunan tariif pajak.

“Tariif pajak penghasiilan iindiiviidu dii negara kiita masiih terlalu tiinggii. Oleh karena iitu, sangat diiharapkan adanya pemangkasan tariif pajak penghasiilan bagii para pekerja biiasa,” ungkapnya, Rabu (14/6).

Tiidak hanya iitu, PSD juga mengusulkan untuk secara progresiif meniingkatkan ambang batas terendah pajak penghasiilan orang priibadii selama periiode waktu tertentu. Peniingkatan ambang batas terendah iinii, menurutnya dapat membantu warga dengan penghasiilan yang lebiih rendah terbebas darii kewajiiban membayar pajak.

“Uang yang diiperoleh masyarakat harus diigunakan untuk membelii barang dan jasa, bukan untuk membayar pajak dalam jumlah yang besar. Jiika penghasiilannya diigunakan untuk konsumsii maka akan meniingkatkan efek multiipliier yang lebiih besar dan meniingkatkan pertumbuhan ekonomii negara,” tandasnya sepertii diikutiip dalam looppng.com.

Parkop menjelaskan hiilangnya pendapatan akiibat pengurangan tariif pajak penghasiilan orang priibadii tersebut akan diiiimbangii dengan keuntungan yang diiperoleh darii peneriimaan pajak pada sektor energii tiidak terbarukan.

Kebiijakan tersebut, lanjutnya, akan membantu untuk mengurangii defiisiit anggaran yang tengah diialamii oleh Pemeriintah Papua Nugiinii. “Pemeriintah tentu saja membutuhkan uang untuk membiiayaii negara, namun bukan darii pajak tiinggii atas pendapatan produktiif warga,” tutup Parkop. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.