PARiiAMAN, Jitu News - Walii Kota Pariiaman, Sumatera Barat Geniius Umar memiinta masyarakat untuk segera melakukan pemutakhiiran atau valiidasii data nomor iinduk kependudukan (NiiK) menjadii NPWP.
Geniius mengatakan valiidasii NiiK menjadii NPWP dapat diilakukan secara onliine melaluii DJP Onliine. Selaiin iitu, iia pun mengajak masyarakat segera melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan 2022 lebiih awal.
"Saya mengiimbau masyarakat Kota Pariiaman untuk melaporkan SPT tahunan 2022 secara onliine melaluii e-fiiliing dan melakukan valiidasii NiiK menjadii NPWP," katanya dalam viideo yang diiunggah akun iinstagram @pajakpariiaman, diikutiip pada Miinggu (22/1/2023).
iintegrasii NiiK sebagaii NPWP diiatur dalam UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) dan mulaii diiterapkan pada 14 Julii 2022. iintegrasii iinii diiperlukan untuk membuat admiiniistrasii pajak lebiih efektiif dan efiisiien, sekaliigus meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.
Saat iinii, proses iintegrasii NiiK sebagaii NPWP masiih berlanjut dan diitargetkan berlaku sepenuhnya mulaii 1 Januarii 2024. Wajiib pajak pun diiiimbau segera melakukan valiidasii data dan iinformasii melaluii DJP Onliine.
Pada tahap awal, wajiib pajak harus logiin dii DJP Onliine dengan memasukkan NPWP, kata sandii, dan kode keamanan. Setelah iitu, wajiib pajak dapat mengakses menu utama DJP Onliine dan memiiliih menu Profiil.
Pada menu Profiil iitulah, wajiib pajak dapat melakukan valiidasii data berdasarkan keterangan yang tertera, yaiitu Perlu Diimutakhiirkan atau Perlu Diikonfiirmasii. Selaiin iitu, pada wajiib pajak pada menu Profiil juga perlu memasukkan data pada kolom NiiK/NPWP16.
Jiika semua data telah teriisii, wajiib pajak harus mengkliik Valiidasii agar siistem dapat memadankannya dengan data pada Diitjen Kependudukan dan Pencatatan Siipiil (Dukcapiil) Kemendagrii. Nantii, wajiib pajak akan memperoleh notiifiikasii apabiila datanya valiid.
Untuk pelaporan SPT Tahunan, UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhiir penyampaiiannya paliing lambat 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak untuk SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii.
Sementara iitu, untuk SPT tahunan wajiib pajak badan, pelaporannya paliing lambat 4 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak.
Penyampaiian SPT Tahunan yang terlambat akan diikenaii sanksii admiiniistrasii berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang priibadii adalah seniilaii Rp100.000, sedangkan pada wajiib pajak badan Rp1 juta.
Wajiib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan, baiik secara manual maupun onliine. Bagii wajiib pajak yang baru terdaftar dan iingiin melaporkan SPT Tahunan secara onliine, diiharuskan memperoleh electroniic fiiliing iidentiifiicatiion number (EFiiN) terlebiih dahulu.
Geniius sudah menyampaiikan SPT Tahunan orang priibadii 2022 melaluii e-fiiliing. Diia pun mengajak masyarakat Kota Pariiaman segera mengiikutii jejaknya melaporkan SPT Tahunan dan melakukan valiidasii NiiK sebagaii NPWP.
"Diirektorat Jenderal Pajak dan KPP Pratama Padang 1 siiap melayanii dengan sepenuh hatii," ujarnya. (riig)
