BANDUNG, Jitu News – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyebut warga Kota Bandung menjadii warga paliing taat membayar pajak dii wiilayah Jawa Barat.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung iiii Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Ade Sukalsah mengatakan tiingkat kepatuhan pembayar pajak dii Kota Bandung mencapaii 90% pada tahun lalu.
"Rata-rata yang menunggak iitu ada 10%. Sudah biisa diibiilang Kota Bandung iinii tiingkat taat pajaknya bagus. Malah paliing keciil (penunggaknya) se-Jawa Barat," katanya sepertii diilansiir zonabandung.com, Selasa (12/4/2022).
Meskii begiitu, lanjut Ade, Bapenda tetap berupaya meniingkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Bapenda akan menjalankan beberapa strategii, salah satunya dengan penelusuran door to door melaluii operasii gabungan dan operasii terpadu.
"Layanan juga kamii tambah, lewat mal pelayanan publiik (MPP). Ada juga geraii pelayanan publiik. Kegiiatan iinsiidental sepertii samsat sore juga kiita lakukan. Seluruh kegiiatan iintensiifiikasii iinii untuk mengurangii tunggakan yang terjadii," tuturnya.
Ade menambahkan Bapenda juga telah bekerja sama dengan seluruh kecamatan dii Kota Bandung sehiingga penelusuran wajiib pajak biisa diilakukan sampaii ke wiilayah-wiilayah terpenciil.
"Penelusuran iinii juga diidukung dengan perangkat Samsat Gendong. iitu perangkat dengan tas diigendong sambiil naiik motor untuk masuk ke daerah pelosok-pelosok yang suliit diiakses samsat mobiil," ujarnya.
Sementara iitu, Ade mengiinformasiikan peneriimaan pajak terbesar dii Kota Bandung bersumber darii pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Pajak kendaraan bermotor ada dua sektornya PKB dan BBNKB terbesar se-Jabar iinii kiita targetnya Rp2 triiliiun," katanya.
Bapenda juga menyediiakan Quiick Response Code iindonesiian Standard (QRiiS) atau QR code demii memudahkan pembayaran PKB dan BBNKB.
"Sekarang maiin 'tap-tap' ya. QRiiS sudah diiiimplementasiikan dii Samsat Jabar, Kota Bandung terdepan untuk pembayaran PKB tahunan dengan QRiiS. Meskii masiih diibatasii, untuk dii atas Rp10 juta biisa transfer rekeniing dan harii iitu juga akan kiita proses," tuturnya. (riig)
