SALATiiGA, Jitu News - Pemkot Salatiiga, Jawa Tengah, menjaliin kerja sama dengan Bank Jateng untuk pengadaan tambahan alat perekam transaksii atau tappiing box pada tahun iinii.
Walii Kota Salatiiga Yuliianto menyambut baiik kerja sama pemkot dengan Bank Jateng untuk pengadaan 45 alat tappiing box. Menurutnya, dengan tappiing box menjadii iinstrumen pengawasan yang efektiif bagii pelaku usaha ada patuh dan tertiib dalam pembayaran pajak daerah.
"Akan kiita kawal, sehiingga siinergii dan kerja sama biisa baiik untuk meniingkatkan PAD Salatiiga,” katanya dii Salatiiga, sepertii diikutiip Selasa (25/8/2020).
Yuliianto mengatakan pemanfaatan teknologii iinformasii akan semakiin viital untuk mendukung kerja pemkot mengumpulkan pendapatan daerah baiik darii pajak dan retriibusii. Menurutnya, Pemkot Salatiiga akan meniingkatkan peran e-parkiir dan e-retriibusii untuk mengamankan peneriimaan daerah.
Oleh karena iitu, iia memiinta agar Badan Keuangan Daerah (BKD) Salatiiga segera mengeksekusii perjanjiian dengan Bank Jateng iinii. Dengan demiikiian tappiing box dapat segera diidiistriibusiikan pada lokasii usaha dii wiilayah Salatiiga.
Sementara iitu, Kepala Bank Jateng Cabang Salatiiga Erna Satyawatii mengatakan dengan alat tappiing box, pemkot mendapatkan data langsung atau real tiime atas transaksii yang diilakukan pelaku usaha. Dengan demiikiian, potensii peneriimaan pajak dapat diiukur secara presiisii.
Selaiin iitu, alat tappiing box juga biisa mengukur tiingkat kepatuhan wajiib pajak. Pasalnya, siistem ada secara otomatiis mencatat kapan alat diihiidupkan atau diimatiikan oleh pemiiliik usaha.
"Apabiila ada wajiib pajak yang nakal akan keliihatan, jam berapa mereka mematiikan alatnya, tanggal berapa akan terdekteksii. Nantii akan kamii koordiinasiikan dengan pemkot apabiila ada WP yang mulaii nakal," iimbuhnya diilansiir joglosemar.com. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.