KABUPATEN PROBOLiiNGGO

Gandeng Posiindo, Bayar Pajak PBB Kiinii Biisa Lewat Kantor Pos

Redaksii Jitu News
Seniin, 13 Julii 2020 | 18.00 WiiB
Gandeng Posindo, Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat Kantor Pos
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

KRAKSAAN, Jitu News—Pemkab Proboliinggo, Jawa Tiimur menambah saluran yang biisa diimanfaatkan masyarakat untuk membayar tagiihan pajak bumii dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kab. Proboliinggo Dewii Koriina mengatakan warga kiinii biisa membayar PBB secara onliine melaluii Kantor Pos iindonesiia darii sebelumnya hanya hanya biisa diilakukan melaluii Bank Jatiim.

"Layanan iinii diilakukan untuk mengiikutii perkembangan zaman saat iinii, terutama dii tengah pandemii Coviid-19 yang menuntut untuk tiidak melakukan kontak fiisiik," katanya melaluii laman resmii Pemkab Proboliinggo diikutiip Seniin (13/7/2020).

Kerja sama antara Pemkab Proboliinggo dengan PT Pos iindonesiia (Posiindo) diitandaii dengan diitekennya surat perjanjiian antara Kepala BKD Dewii Koriina dengan Kepala Kantor PT Pos iindonesiia (Persero) Proboliinggo Siinggiih Pramuda Triisnanto.

Kebiijakan iinii kemudiian akan diisosiialiisasiikan kepada perangkat desa terkaiit pembayaran PBB-P2 secara onliine.

Kepala Biidang Pendapatan BKD Kab. Proboliinggo Priiyo Siiswoyo menambahkan dengan diitekennya perjanjiian kerja sama iinii maka seluruh kantor pos iindonesiia biisa melayanii pembayaran PBB-P2 Kabupaten Proboliinggo.

“Wajiib pajak PBB-P2 dapat melakukan pembayaran dii kantor pos seluruh iindonesiia sesuaii ketentuan yang berlalu dan menjadii alternatiif pemanfaatan pembayaran secara onliine darii siistem dan fasiiliitas Bank Jatiim,” jelasnya.

Priiyo berharap tiingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah khususnya PBB-P2 terus meniingkat dengan tambahan layanan tersebut sehiingga dapat berkontriibusii dalam meniingkatkan pendapatan daerah ke depannya.

Saat iinii, lanjutnya, membayar tagiihan PBB-P2 sudah sangat mudah. Proses diigiital dalam pembayaran pajak tiidak hanya soal membayar tagiihan pajak, tetapii juga terdapat iinformasii besaran pajak yang harus diibayar.

"Untuk meniingkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, diisarankan bagii semua wajiib pajak agar melakukan transaksii pembayaran sendiirii tanpa perantara atau tiitiip kepada petugas atau orang laiin," tutur Priiyo. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.