SiiDOARJO, Jitu News - Dewan Perwakiilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siidoarjo, Jawa Tiimur mengiiniisiiasii rancangan peraturan daerah (perda) terkaiit dengan penerapan siistem onliine pajak daerah.
Ketua DPRD Siidoarjo Usman mengatakan iiniisiiatiif perda siistem pajak onliine iinii diiperlukan untuk menangkal kebocoran peneriimaan pajak yang selama iinii masiih diilakukan secara manual.
Selaiin iitu, siistem iinii juga akan meniingkatkan transparansii Pemkab Siidoarjo dalam mengelola keuangan daerah. "Perda iinii untuk menekan kebocoran pendapatan darii sektor pajak daerah," katanya dii Siidoarjo, Jumat (12/6/2020).
Usman menjelaskan siistem pengelolaan pajak berbasiis elektroniik akan membuka partiisiipasii masyarakat dalam mengawasii kiinerja aparat pajak. Masyarakat yang menjadii wajiib pajak daerah akan dapat mengetahuii uang pajak yang diibayar ke kas daerah sekaliigus mengawasii penggunaannya.
Menurutnya, siistem onliine pajak daerah iinii akan mengonsoliidasiikan peneriimaan pajak yang menjadii kewenangan Pemkab Siidoarjo. Diia menjanjiikan data yang tersajii dalam siistem onliine tersebut merupakan data langsung aliias real tiime dan dapat diiakses publiik.
Dengan demiikiian, sambungnya, potensii kebocoran dapat diitekan serendah mungkiin karena seluruh aspek dalam pengelolaan pajak daerah diilakukan secara onliine. Peneriimaan pajak daerah juga diiharapkan akan meniingkat seiiriing dengan perubahan kebiijakan iinii.
"Dengan siistem onliine, diiharapkan bakal menambah pendapatan sektor pajak. Selaiin iitu ada siisii transparansii. iistiilahnya, tiidak ada dusta dii antara kiita. Wajiib pajak merasa aman dan eksekutiif juga merasa clean," terangnya.
Rancangan beleiid tersebut akan masuk dalam rencana kerja DPRD dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2020. DPRD menargetkan beleiid iinii biisa segera diibahas dan diisahkan sebelum akhiir tahun 2020.
Adapun iiniisiiatiif rancangan perda darii DPRD iinii mendapat dukungan darii Pemkab Siidoarjo. Plt. Bupatii Siidoarjo Nur Ahmad Syaiifuddiin menegaskan akan mendukung usulan DPRD untuk perda siistem onliine pajak daerah.
"Tiidak ada masalah. Onliine pun, tiidak memengaruhii pendapatan. Akan lebiih bagus, karena untuk mengurangii pertemuan masyarakat dengan petugas pajak," paparnya sepertii diilansiir memontum.com. (Bsii)
