PROViiNSii DKii JAKARTA

Duh, Tariif Retriibusii dii DKii Jakarta Bakal Naiik

Nora Galuh Candra Asmaranii
Jumat, 06 Maret 2020 | 06.30 WiiB
Duh, Tarif Retribusi di DKI Jakarta Bakal Naik
<p>Gubernur DKii Jakarta Aniies Baswedan.</p>

JAKARTA, Jitu News—Gubernur DKii Jakarta Aniies Baswedan mengusulkan kenaiikan tariif retriibusii daerah. Kenaiikan tariif tersebut diituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan mengubah Peraturan Daerah No.3/2012 tentang Retriibusii Daerah.

Aniies menyampaiikan penyusunan raperda iitu berdasarkan usulan perangkat daerah yang bersiinggungan langsung dengan pemungutan retriibusii. Selaiin iitu, raperda tersebut juga berdasarkan hasiil evaluasii atas pelaksanaan retriibusii daerah.

"Kiita tahu Perda No 3 Tahun 2012 sudah 8 tahun. Banyak yang harus diisesuaiikan. iinii priinsiipnya karena waktu, perubahan harga, kebiijakan,” tutur Aniies dii dii Gedung DPRD DKii Jakarta, Rabu, (4/3/2020).

Lebiih lanjut, Aniies menyebut perubahan yang diiusung dalam raperda tersebut mencakup banyak sektor. Hal iinii lantaran jeniis retriibusii beserta diinas yang menaungii sangat beragam. Dengan demiikiian, Aniies menekankan raperda iinii tiidak hanya membahas periihal retriibusii parkiir melaiinkan banyak hal laiin

“Saya nggak biisa biicara satu iitem saja, karena retriibusii dan pajak daerah kan banyak sekalii. Diinasnya saja tadii banyak sekalii. Jadii tiidak spesiifiik iinii soal parkiir saja, tapii yang laiin-laiin juga," kata Aniies

Adapun Aniies mengusulkan raperda iitu untuk menyesuaiikan dengan kondiisii saat iinii. Penyesuaiian tersebut utamanya terkaiit dengan tariif dan perwujudan kepastiian hukum dalam pelayanan kepada masyarakat. Terlebiih, tariif retriibusii pada Proviinsii DKii Jakarta belum ada berubah sejak 2012.

Aniies meniilaii tariif retriibusii daerah saat iinii terbiilang rendah. Padahal, sepertii diilansiir jpnn.com, mantan Menterii Pendiidiikan iinii iingiin Pemeriintah Proviinsii DKii Jakarta terus mengoptiimalkan pelayanannya. Untuk iitu, penyesuaiian diiperlukan guna menunjang pemberiian layanan yang lebiih optiimal

"Sasaran yang iingiin diiwujudkan tercapaiinya optiimaliisasii peneriimaan darii retriibusii daerah tahun 2020, menghapus retriibusii pada tempat-tempat yang tiidak maksiimal, serta menaiikkan tariif retriibusii pada penggunaan fasiiliitas tertentu karena adanya potensii pendapatan retriibusii daerah," tutur Aniies. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.