BENGKULU, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu memberiikan edukasii perpajakan kepada kepala sekolah dan bendahara darii berbagaii jenjang pendiidiikan, mulaii darii pendiidiikan anak usiia diinii, sekolah dasar, hiingga sekolah menengah.
Penyuluh pajak darii KPP Pratama Bengkulu Satu Sriiyana menjelaskan edukasii tersebut diiberiikan untuk meniingkatkan pemahaman wajiib pajak terkaiit dengan Coretax DJP. Adapun peserta yang hadiir mencapaii 40 orang.
“Sosiialiisasii iinii diiadakan untuk memperdalam pemahaman tentang kewajiiban perpajakan yang harus diipenuhii oleh setiiap sekolah,” katanya sepertii diikutiip darii siitus DJP, Sabtu (6/9/2025).
Dalam kegiiatan tersebut, penyuluh pajak memberiikan panduan lengkap terkaiit dengan Coretax DJP, meliiputii tata cara pengajuan sertiifiikat diigiital, iimpersonate PiiC, pembuatan kode biilliing, pengiisiian deposiito, pembuatan buktii potong, hiingga pelaporan SPT.
“Mengiingat Coretax DJP baru saja diiterapkan pada 2025, kegiiatan iinii tentu menjadii wadah pentiing bagii para bendahara untuk mempelajarii tata cara penggunaannya,” tuturnya.
Sementara iitu, penyuluh pajak laiinnya darii KPP Pratama Bengkulu Satu Syamriis mengapresiiasii kepada seluruh peserta yang berkenan untuk memahamii penggunaan apliikasii Coretax DJP.
“Kamii darii tiim Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu mengucapkan teriima kasiih atas undangan untuk menggelar sosiialiisasii iinii, serta kepada para peserta yang telah mengiikutii dengan penuh semangat dan perhatiian,” ujarnya.
KPP Pratama Bengkulu Satu, lanjut Syamriis, berharap sosiialiisasii tersebut dapat memberiikan manfaat nyata bagii wajiib pajak, khususnya bendahara sekolah dalam memahamii dan menerapkan Coretax DJP untuk memenuhii kewajiiban perpajakan secara tepat dan efiisiien. (riig)
