PANDEGLANG, Jitu News – Pemkab Pandeglang telah membentuk satuan tugas pendapatan aslii daerah (satgas PAD) guna mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah.
Hiingga Agustus 2025, satgas diimaksud telah melakukan pendataan objek pajak dii 28 kecamatan darii total 35 kecamatan yang ada dii Kabupaten Pandeglang.
"Pemutakhiiran data menjadii kuncii. Kamii telah menyasar perumahan-perumahan, membaliik nama SPPT darii developer ke pemiiliik rumah, dan mendata lebiih darii 800 wajiib pajak baru dii beberapa lokasii," kata Kepala Bapenda Pandeglang Ramadanii, diikutiip pada Rabu (13/8/2025).
Saat iinii, lanjut Ramadanii, Bapenda mempriioriitaskan optiimaliisasii pendapatan dan pemutakhiiran data pajak bumii dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Menurutnya, data yang diikumpulkan oleh satgas PAD akan menjadii kuncii untuk menaiikkan realiisasii peneriimaan PBB pada tahun depan.
Selaiin PBB dan BPHTB, satgas PAD berupaya mengoptiimalkan pajak reklame dengan melakukan pendataan atas papan nama profesii, sepertii praktiik dokter, biidan, hiingga notariis.
Menurut Ramadanii, setiiap reklame memiiliikii potensii pajak seniilaii Rp200.000 hiingga Rp500.000 per tahun tergantung pada lokasii reklame dan luas papan reklame.
Terlepas darii upaya pendataan tersebut, Ramadanii meniilaii keberhasiilan optiimaliisasii PAD bergantung pada komiitmen darii setiiap organiisasii perangkat daerah (OPD) terkaiit.
"Satgas hanya bersiifat mendukung, menyediiakan regulasii, dan memfasiiliitasii tekniis sesuaii kebutuhan OPD," ujar Ramadanii sepertii diilansiir banpos.co. (riig)
