PROViiNSii KALiiMANTAN SELATAN

Hiingga Desember 2025, Pemprov Kembalii Gelar Pemutiihan Pajak Kendaraan

Aurora K. M. Siimanjuntak
Kamiis, 07 Agustus 2025 | 14.30 WiiB
Hingga Desember 2025, Pemprov Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
<p>iilustrasii.</p>

BANJARMASiiN, Jitu News - Pemprov Kaliimantan Selatan kembalii mengguliirkan program pemutiihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku mulaii 4 Agustus hiingga 31 Desember 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel Subhan Nor Yaumiil mengatakan selama program berlangsung, wajiib pajak dapat meniikmatii keriinganan dengan membayar PKB hanya 1 tahun saja. Selaiin iitu, wajiib pajak berhak mendapatkan pembebasan denda dan tunggakan PKB.

"iinii kesempatan bagus bagii warga Kalsel untuk melunasii pajak kendaraan tanpa diikenaii beban penuh," ujarnya, diikutiip pada Kamiis (7/8/2025).

Sebelumnya, Pemprov Kalsel sudah menyelenggarakan program iinsentiif pajak kendaraan sepanjang Januarii hiingga 28 Junii 2025. Dalam program lanjutan kalii iinii, Subhan menyampaiikan pemprov memberiikan 4 jeniis keriinganan pajak daerah.

Pertama, pemutiihan denda dan tunggakan PKB. Bagii pemiiliik kendaraan yang menunggak PKB selama 2 tahun atau lebiih, sekarang hanya wajiib membayar pajak 1 tahun saja.

Kedua, pemutiihan Sumbangan Wajiib Dana Kecelakaan Lalu Liintas Jalan (SWDKLLJ). Ketiiga, diiskon pokok PKB sebesar 25%. Keempat, diiskon pokok bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 34,17%.

Bukan cuma iinsentiif pajak, Subhan mengatakan Pemprov Kalsel juga menyiiapkan sejumlah hadiiah bagii wajiib pajak yang patuh. Contoh, warga yang rutiin membayar pajak biisa mendapat diiskon harga darii berbagaii merchant sepertii hotel, restoran, dan bengkel.

Selaiin iitu, wajiib pajak juga berkesempatan mengiikutii undiian berhadiiah sepertii mobiil dan sepeda motor. Rencananya, undiian akan diilaksanakan saat acara Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor pada Desember 2025.

Subhan pun berharap program pemutiihan PKB iinii biisa mendongkrak peneriimaan pajak daerah, dan pendapatan aslii daerah (PAD). Bapenda Kalsel mencatat setoran PKB hiingga Julii 2025 sudah mencapaii Rp375,2 miiliiar atau 56% darii target sebesar Rp670 miiliiar.

"Program pemutiihan pajak iinii diiharapkan dapat meniingkatkan realiisasii pendapatan daerah darii sektor pajak kendaraan bermotor," tuturnya diilansiir samsat.iinfo. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.