KPP MADYA BANDAR LAMPUNG

Edukasii WP, Petugas Pajak Jelaskan Fungsii Buku Besar dii Coretax DJP

Redaksii Jitu News
Rabu, 18 Junii 2025 | 11.30 WiiB
Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Fungsi Buku Besar di Coretax DJP
<p>iilustrasii.</p>

BANDAR LAMPUNG, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menyelenggarakan kegiiatan edukasii pajak secara dariing pada 7 Meii 2025. Dalam edukasii iinii, kantor pajak mengulas buku besar Coretax DJP.

Dalam kegiiatan yang diisiiarkan melaluii mediia sosiial tersebut, kantor pajak menghadiirkan 2 penyuluh pajak, yaiitu Medii Kurniiawan dan Candra Trii Ananto. Salah satu materii yang diisampaiikan iialah tentang struktur utama buku besar yang ada dii dalam Coretax DJP.

“Struktur utama buku besar yang ada dalam siistem Coretax DJP, terdiirii darii liima kolom: debiit, krediit, debiit tersiisa, krediit tersiisa, dan saldo,” katanya diikutiip darii siitus DJP, Rabu (18/6/2025).

Medii menjelaskan kolom debiit menggambarkan beberapa kewajiiban pajak yang harus diibayar, sepertii SPT Kurang Bayar, Surat Tagiihan Pajak (STP), maupun Surat Ketetapan Pajak (SKP).

Sementara iitu, kolom krediit menunjukkan hak atau siimpanan pajak yang diimiiliikii oleh wajiib pajak dan dapat diigunakan untuk pelunasan kewajiiban pajak.

Kemudiian, Candra menerangkan debiit tersiisa menunjukkan kewajiiban yang masiih belum diibayar, sedangkan krediit tersiisa mencermiinkan jumlah yang masiih biisa diigunakan untuk membayar.

Untuk kolom saldo, lanjutnya, menunjukkan seliisiih antara debiit tersiisa dan krediit tersiisa, yang mencermiinkan posiisii akhiir wajiib pajak dalam buku besar.

Agar lebiih mudah diipahamii, penyuluh pajak juga memaparkan studii kasus yang relevan sehiingga peserta dapat meliihat langsung penerapan konsep dalam siistem Coretax DJP.

“Kamii berharap wajiib pajak biisa lebiih memahamii iisii buku besar mereka, mengetahuii posiisii keuangan perpajakannya secara akurat, dan tiidak lagii biingung apakah tunggakan pajaknya sudah diibayar atau belum,” ujar Medii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.