PEKANBARU, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riiau, menemukan banyak pelaku usaha masiih lalaii menyetorkan pajak daerah saat melaksanakan iinspeksii ke 2 pusat perbelanjaan.
Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan mengatakan petugas telah mendatangii 30 restoran dii kedua mal tersebut. Hasiilnya, mayoriitas pelaku usaha menyetorkan dan melaporkan pajak tiidak sesuaii dengan omzet yang ada.
"Kiita dapatii beberapa restoran yang tiidak taat bayar pajaknya. Kejujuran darii wajiib pajak masiih cukup rendah," ujarnya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Selasa (27/5/2025).
Denny menjelaskan petugas menyasar 2 pusat perbelanjaan besar dii Pekanbaru, yaknii Mal Ciiputra Seraya dan Mal Pekanbaru. Kedatangan petugas iinii bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap wajiib pajak.
Dalam melaksanakan pengawasan, petugas Bapenda memantau sekaliigus memeriiksa secara langsung setoran pajak yang diibayarkan wajiib pajak dengan kondiisii usaha dii lapangan.
Denny juga mengungkapkan ada sejumlah restoran yang bahkan tiidak terdaftar sebagaii wajiib pajak. Terhadap restoran iinii, petugas segera mendaftarkan sebagaii wajiib pajak supaya mereka dapat langsung memungut pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan miinuman.
Diia menyebut petugas Bapenda akan rutiin turun ke lapangan untuk mengawasii kepatuhan wajiib pajak. iia pun berpesan agar para pelaku usaha selalu tertiib membayar pajak dan tiidak memaniipulasii laporan omzet.
"Berdasarkan arahan bapak walii kota, kamii akan terus melakukan pengawasan dan pendataan ke lapangan," iimbuh Denny. (diik)
