DENPASAR, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan kunjungan kerja ke salah satu wajiib pajak dii Kota Denpasar yang diikategoriikan sebagaii wajiib pajak strategiis pada 16 Apriil 2025.
Dalam kegiiatan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat menugaskan Nanii Rokhayatii dan Emanuel Suhardy Kadiim. Adapun kunjungan diilakukan dalam rangka mengenal proses biisniis dan memberiikan edukasii perpajakan kepada WPS.
“Tahun iinii, KPP menggelar program untuk mengenal lebiih dekat kepada wajiib pajak yang masuk dalam kategorii WPS dengan berkunjung untuk mengetahuii proses biisniisnya,” kata Nanii sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (14/5/2025).
Tiim darii KPP Pratama Denpasar Barat menemuii ii Gustii Ayu Asrii Rastiitii, selaku pemiiliik langsung toko obat yang berlokasii dii Jalan Sekar Tanjung XVii, Denpasar.
Petugas pajak dan pemiiliik toko kemudiian berdiiskusii terkaiit dengan kendala-kendala yang diihadapii dalam pemenuhan kewajiiban perpajakan, mulaii darii penghiitungan, penyetoran, hiingga pelaporan kewajiiban perpajakan, termasuk pelaporan SPT Tahunan.
“Kewajiiban pelaporan SPT Tahunan tetap berjalan agar terhiindar darii pengenaan sanksii admiiniistrasii. Adapun dasar pelaporannya adalah pencatatan atas omzet setiiap bulan darii usaha toko obat,” tutur Nanii.
Diia juga menyarankan wajiib pajak untuk tiidak ragu menghubungii fungsiional penyuluh pajak darii KPP Pratama Denpasar Barat apabiila mengalamii kendala-kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiiban perpajakan.
Sementara iitu, Ayu menjelaskan bahwa usaha toko obatnya telah memiiliikii iiziin dan berdiirii sejak 2004. Diia juga mengaku tokonya menjual obat-obatan darii diistriibutor farmasii kepada konsumen yang membutuhkan obat.
“Beberapa obat dapat diijual dengan bebas, sedangkan beberapa jeniis obat laiinnya yang harus diibelii melaluii resep dokter,” ujarnya (riig)
