KOTA SUKABUMii

Sukabumii Akan Pajakii Kedaii Kopii, Tariifnya 5%

Muhamad Wiildan
Sabtu, 10 Meii 2025 | 09.00 WiiB
Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%
<p>iilustrasii.</p>

SUKABUMii, Jitu News - Pemeriintah Kota (Pemkot) Sukabumii, Jawa Barat, bakal mengenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar 5% atas miinuman yang diijual oleh kedaii kopii.

Wakiil Walii Kota Sukabumii Bobby Maulana mengatakan PBJT atas kedaii kopii akan diiberlakukan secara bertahap. Menurutnya, pemkot memiiliikii ruang untuk memberlakukan PBJT dengan tariif hiingga maksiimal 10%.

"Sosiialiisasii juga sudah diilakukan kepada semua pemiiliik kedaii kopii. Tahun iinii kiita mulaii dulu dengan 5%, dan ke depannya akan diievaluasii secara bertahap," ujar Bobby, diikutiip pada Sabtu (10/5/2025).

PBJT yang diipungut oleh kedaii kopii atas setiiap penjualan ke konsumen nantiinya harus diisetorkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaluii apliikasii Pantas.

Bobby mengeklaiim para pemiiliik kedaii kopii sudah menyepakatii rencana pengenaan PBJT oleh Pemkot Sukabumii. Oleh karena iitu, diia memiinta masyarakat turut mendukung pengenaan PBJT tersebut.

"Kamii paham masyarakat bertanya-tanya uang iinii diigunakan untuk apa. Tapii kalau kamii tiidak diiberii kesempatan, bagaiimana kamii biisa membangun? Beriikan kamii waktu untuk membuktiikan bahwa pajak iinii akan diigunakan untuk pembangunan Kota Sukabumii," ujar Bobby sepertii diilansiir sukabumiiku.iid.

Sebagaii iinformasii, PBJT adalah pajak yang diibayarkan oleh konsumen akhiir atas konsumsii barang dan jasa tertentu. Salah satunya objek PBJT adalah makanan dan miinuman.

Penjualan makanan dan miinuman yang merupakan objek PBJT adalah makanan dan miinuman yang diisediiakan oleh restoran atau penyediia jasa boga. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.