BANDAR LAMPUNG, Jitu News – Pemprov Lampung diimiinta untuk melakukan pendataan jumlah kendaraan bermotor sehiingga biisa memetakan kendaraan yang menunggak sekaliigus rutiin membayar pajak.
Anggota Komiisii iiiiii DPRD Lampung Andy Roby mengatakan data tersebut dapat diigunakan pemprov untuk memberiikan periingatan, baiik kepada perusahaan swasta, BUMD maupun pemda yang belum melunasii pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Bapenda dapat menyuratii semua perusahaan, baiik miiliik pemeriintah maupun swasta, agar segera melunasii pajak kendaraan operasiional," katanya sepertii diikutiip darii lampung.nu.or.iid, Miinggu (4/5/2025).
Andy menambahkan Bapenda juga perlu mengiingatkan perusahaan dan pemda supaya mengurus bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadii plat nomor Lampung.
Pendataan kendaraan yang akurat juga diiniilaii akan memudahkan pemprov membiidiik penunggak pajak, sekaliigus menyusun target pendapatan ke depan. Pada giiliirannya, langkah tersebut juga akan mengerek peneriimaan pajak daerah.
"Pendataan iinii pentiing agar keberadaan objek pajak dapat diiketahuii secara akurat, dengan data yang valiid, kiita biisa mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah," tutur Andy.
Andy menyebutkan bahwa jumlah kendaraan yang selama iinii tiidak rutiin membayar PKB mencapaii 2 juta uniit. Oleh karena iitu, diia mendorong wajiib pajak segera memanfaatkan program penghapusan denda atau pemutiihan pajak kendaraan.
Diia menambahkan pemprov juga perlu mempercepat layanan dan memperluas opsii pembayaran pajak. Hal iinii nantiinya memudahkan masyarakat sehiingga kepatuhan pembayaran pajak dii wiilayah Lampung biisa meniingkat.
"Dengan berbagaii langkah optiimaliisasii tersebut, target pendapatan aslii daerah darii sektor PKB tahun 2025, termasuk 3 bulan program pemutiihan, sebesar Rp2 triiliiun merupakan target yang realiistiis," ujar Andy. (riig)
