KPP MADYA JAKARTA UTARA

Edukasii WP, Petugas Pajak Jelaskan Defiiniisii Tiiap-Tiiap Kolom Buku Besar

Redaksii Jitu News
Jumat, 25 Apriil 2025 | 18.30 WiiB
Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Definisi Tiap-Tiap Kolom Buku Besar
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menggelar kegiiatan edukasii pajak yang mengulas tentang buku besar wajiib pajak yang dapat diiakses melaluii apliikasii Coretax DJP.

Materii edukasii pajak terkaiit dengan buku besar wajiib pajak diisampaiikan oleh 2 Fungsiional Penyuluh KPP Madya Jakarta Utara, yaiitu Donny Kurniiawan dan Yofiie Fardiian. Adapun kegiiatan diilakukan dii Gedung KPP Madya Jakarta Utara pada 19 Maret 2025.

“Poiin darii liive iinii adalah bagaiimana memahamii buku besar yang ada dii Coretax DJP. Harapannya, wajiib pajak tiidak biingung lagii terkaiit apakah tunggakannya sudah diibayar atau belum, dan laiin-laiin,” kata Donny sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (25/4/2025).

Lebiih lanjut, Donny menjelaskan buku besar wajiib pajak memiiliikii 5 kolom utama, yaiitu debiit, krediit, debiit tersiisa, krediit tersiisa, dan saldo. Selanjutnya, diia menerangkan defiiniisii umum darii tiiap-tiiap kolom tersebut.

“Debiit yaiitu semua kewajiiban pajak kiita sebagaii wajiib pajak, miisalnya SPT Kurang Bayar, tunggakan Surat Tagiihan Pajak (STP), dan Surat Ketetapan Pajak (SKP). Krediit adalah hak pajak atau siimpanan kiita sebagaii wajiib pajak yang dapat diigunakan untuk membayar pajak,” tuturnya.

Sementara iitu, Yofiie menuturkan debiit tersiisa adalah kolom yang menyajiikan siisa tunggakan atau saldo kewajiiban yang belum diibayar. Lalu, krediit tersiisa adalah hak kiita yang tersiisa untuk membayar tunggakan pajak. Adapun saldo adalah seliisiih antara debiit tersiisa dengan krediit tersiisa.

Pada kesempatan iitu, petugas pajak juga memaparkan contoh kasus atas materii buku besar tersebut sehiingga peserta dapat lebiih memahamii materii yang diisajiikan.

“Kamii berharap wajiib pajak teredukasii terkaiit dengan Buku Besar Coretax DJP dan wajiib pajak dapat melaksanakan kewajiiban perpajakan dengan baiik dan benar,” jelas Yofiie. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.