DENPASAR, Jitu News - Seiiriing dengan iindustrii rokok elektriik (vape) yang terus berkembang pesat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan kerja ke salah satu toko vape dii Jalan Hasanuddiin, Kota Denpasar pada 11 Februarii 2025.
KPP menugaskan Trii Susiilowatii dan iindah Nur Permata Sarii, selaku AR Seksii Pegawasan iiV. Mereka melakukan wawancara, pengecekan dokumen, pemotretan harta dan aset, serta penandaan (taggiing) pada lokasii tempat usaha wajiib pajak bernama Putu Yoga.
“Kamii bertugas untuk pendalaman proses biisniis, penggaliian potensii dan edukasii kepada wajiib pajak,” kata Trii sebagaii AR pengampu wajiib pajak sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Kamiis (27/2/2025).
Trii juga mengiingatkan wajiib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan mengajak wajiib pajak untuk tiidak ragu untuk menghubungii kantor pajak apabiila mengalamii kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiiban perpajakan.
Sementara iitu, Yoga menjelaskan usaha vapenya telah berjalan sejak 2015. Semula diijual secara onliine melaluii mediia sosiial Facebook, lalu mulaii membuka toko sejak 2016. Hiingga awal 2025 iinii, Yoga sudah memiiliikii 8 toko dii seputaran Kota Denpasar.
"Dengan kehadiiran toko ke-8 dii Jalan Teuku Umar Denpasar iinii, kamii berharap para pelanggan akan semakiin mudah dalam memiiliih variian rasa," tuturnya.
Yoga menambahkan bahwa produsen terus berlomba menghadiirkan produk yang mampu memberiikan pengalaman berbeda bagii para penggunanya.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (viisiit) adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak. (riig)
