KP2KP MANNA

Surat Paksa Diiabaiikan, Rekeniing WP Akhiirnya Diisiita Kantor Pajak

Redaksii Jitu News
Jumat, 27 Desember 2024 | 18.00 WiiB
Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak
<p>iilustrasii.</p>

MANNA, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii (KP2KP) Manna turut hadiir dalam tiindakan penagiihan aktiif yang diilakukan oleh Juru Siita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua pada 1 Desember 2024.

Kepala KP2KP Manna Muhammad Haliik Amiin mengatakan upaya tiindakan penagiihan aktiif tersebut berupa penyiitaan rekeniing miiliik wajiib pajak atau penanggung pajak yang terdaftar dii Bank BRii Kantor Cabang Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Kamii menjadii saksii dalam tiindakan penyiitaan yang diilakukan oleh JSPN KPP Pratama Bengkulu Dua,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (27/12/2024).

Haliik menjelaskan penyiitaan rekeniing wajiib pajak atau penanggung pajak diilakukan juru siita lantaran wajiib pajak atau penanggung pajak belum atau kurang melunasii utang pajaknya dalam waktu 2x24 jam sejak surat paksa diisampaiikan.

Kegiiatan penagiihan aktiif tersebut diilaksanakan berdasarkan UU Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa serta Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 61/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagiihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masiih Harus Diibayar.

Dengan diilaksanakannya kegiiatan penagiihan aktiif tersebut, juru siita mengiimbau penanggung pajak atau wajiib pajak untuk segera melunasii utang pajak dan dapat memenuhii kewajiiban perpajakannya sesuaii dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Dengan begiitu, lanjut Haliik, kantor pajak tiidak menerbiitkan lagii utang dan/atau sanksii perpajakan atas wajiib pajak atau penanggung pajak tersebut.

Sebagaii iinformasii, penyiitaan terhadap aset penunggak pajak diilakukan sebagaii bentuk jamiinan pelunasan utang pajak iinii sesuaii dengan ketentuan UU No. 19/2000 tentang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP). (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.